Kebun binatang yang baik bukan hanya tempat manusia datang melihat satwa. Ia adalah tempat publik belajar bahwa kehidupan harus dirawat dengan tanggung jawab.
Surabaya (ANTARA) - Kebun Binatang Surabaya (KBS) bukan sekadar kumpulan kandang, jalur pengunjung, dan koleksi satwa, melainkan ruang konservasi yang turut membawa nama Kota Surabaya.
Karena itu, ketika tata kelolanya dievaluasi, yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya kemampuan sebuah badan usaha daerah mengelola uang, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan lembaga konservasi bekerja dengan standar yang dapat dipercaya.
Pemerintah Kota Surabaya kini menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Evaluasi internal dilakukan secara berkala, auditor independen akan dilibatkan, struktur organisasi akan ditinjau, dan mekanisme pengawasan diperkuat hingga menyentuh aspek medis serta nutrisi satwa.
Pemkot juga menekankan integritas, kompetensi manajerial, pemahaman tata kelola perusahaan yang baik, serta rekam jejak dalam seleksi direksi dan dewan pengawas.
Langkah itu menjadi semakin relevan karena KBS menghadapi dua tuntutan yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, ia harus dikelola sebagai Perumda yang sehat dan akuntabel. Di sisi lain, KBS memiliki mandat konservasi, pendidikan, penelitian, dan rekreasi.
Perda Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2026 bahkan menegaskan KBS sebagai badan usaha milik daerah dengan tujuan yang mencakup konservasi satwa liar secara ex-situ, pendidikan, penelitian, rekreasi, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Di sinilah evaluasi tata kelola menjadi penting. Pendapatan dan dividen tetap diperlukan, tetapi tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa KBS telah dikelola dengan baik.
Ukuran keberhasilannya harus diperluas dari laporan keuangan menuju kesehatan satwa, kualitas layanan, keberlanjutan konservasi, kepatuhan, transparansi, dan kepercayaan publik.
Baca juga: DPR minta evaluasi menyeluruh pengelolaan Kebun Binatang Surabaya
Mengubah ukuran
Selama ini, ukuran kinerja badan usaha daerah mudah terjebak pada indikator yang paling terlihat, salah satunya pendapatan.
Namun, karakter KBS berbeda dari perusahaan pada umumnya. Satwa bukan komoditas biasa yang dapat dihitung hanya dari nilai ekonomi. Kesejahteraannya adalah bagian dari kewajiban utama pengelola.
Pemerintah Kota Surabaya sendiri telah menegaskan bahwa evaluasi KBS tidak boleh berhenti pada capaian dividen. Pengawasan dirancang untuk mendeteksi persoalan lebih awal, sementara audit independen disiapkan untuk memperkuat pemeriksaan pengelolaan keuangan.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.