Yang paling penting adalah akses pembiayaan yang mudah dan tepat sasaran, disertai pelatihan dan pendampingan usaha. Pemerintah perlu membangun ekosistemnya
Jakarta (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Heru Sutadi mengatakan pengakuan pengemudi ojek daring atau online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus diikuti dengan pembangunan ekosistem usaha yang dibangun pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan dan kapasitas ekonomi pengemudi.
“Yang paling penting adalah akses pembiayaan yang mudah dan tepat sasaran, disertai pelatihan dan pendampingan usaha. Pemerintah perlu membangun ekosistemnya,” kata Heru kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, akses pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan utama yang perlu disiapkan pemerintah. Pengemudi dapat diarahkan memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan mikro untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk pembelian kendaraan yang menunjang aktivitas usaha.
Selain itu pembiayaan juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha pendukung seperti layanan logistik, kuliner, perdagangan, maupun usaha mikro lainnya. Dengan demikian, pengemudi tidak selamanya bergantung pada pendapatan dari perjalanan.
Selain pembiayaan, pemerintah perlu menyediakan pelatihan dan pendampingan mengenai literasi keuangan, pembukuan sederhana, pemasaran digital, serta keterampilan mengembangkan usaha.
Baca juga: Celios: Status UMKM ojol harus tetap lindungi hak mitra pada platform
Baca juga: Pengamat: Ojol jadi UMKM bisa memperluas basis ekonomi kerakyatan
“Jangan hanya memberikan sertifikat atau status UMKM, tapi pemerintah perlu membangun ekosistemnya. Akses KUR atau pembiayaan mikro, literasi keuangan, pelatihan digital, pembukuan sederhana, pemasaran, hingga peluang diversifikasi usaha,” katanya.
Heru menilai platform transportasi daring juga dapat dilibatkan dalam proses tersebut karena memiliki data mengenai aktivitas ekonomi pengemudi. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintah menentukan bentuk pembiayaan dan program pendampingan yang lebih tepat sasaran.
Menurut dia, transformasi tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan dukungan legalitas usaha, rekening dan pencatatan keuangan, akses pembiayaan, serta peningkatan keterampilan usaha.
Ia mengatakan insentif seperti pembiayaan, pelatihan atau keringanan tertentu harus mudah diakses agar pengakuan sebagai UMKM tidak justru membuat pengemudi menanggung seluruh risiko usaha, sementara posisi tawarnya terhadap platform tetap tidak seimbang.
“Pemerintah harus memastikan status UMKM tidak justru menambah beban administrasi. Semoga Perpres transportasi daring yang dinanti sejak 1 Mei 2026 segera bisa terbit dan mitra ojol bisa segera naik kelas,” katanya.
Baca juga: Ekonom: Perpres ojol harus pastikan hubungan kemitraan setara
Baca juga: Menteri UMKM: Perpres transportasi digital beri manfaat ekonomi ojol
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.