Jakarta (ANTARA) - Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan mendukung PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengawasi ekspor komoditas sumber daya alam strategis, serta menilai perlunya penugasan berdasarkan regulasi.

“DSI sangat memungkinkan untuk menerima mandat sebagai pengawas ekspor komoditas sumber daya alam strategis, yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kini, tinggal dibekali oleh payung hukum yang memadai,” ujar Herry dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Herry mengingatkan, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Pasal 3 ayat (3) pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola, Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis, BUMN ekspor ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi, lanjut dia, bukan sekadar akta pendirian, tetapi juga perlu penugasan berdasarkan regulasi, misalnya berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

Herry merujuk kepada pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026 yang mengungkapkan bahwa DSI telah mengelola devisa ekspor senilai 14 miliar dolar AS dari tiga komoditas, yakni kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy.

Bahkan, lanjutnya, DSI telah menemukan potensi tambahan 5 miliar dolar AS dari potensi perbedaan dan penyesuaian harga, kualitas, dan pembayaran devisa hasil ekspor.

Ke depannya, Presiden Prabowo berencana akan meningkatkan pengawasan pada 50 pelabuhan di 25 provinsi, serta komoditas-komoditas lain melalui DSI.

“Sebagai tindak lanjut dari pernyataan Presiden tersebut, penugasan DSI sebagai lembaga yang mengawasi ekspor perlu dimandatkan melalui peraturan yang jelas,” kata Herry.

Presiden Prabowo Subianto mengungkap PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berhasil menemukan potensi tambahan pendapatan negara hingga 5 miliar dolar AS dari hasil pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas ekspor sejumlah komoditas strategis ke luar negeri.

Presiden menyampaikan dalam waktu 2 bulan 13 hari sejak terbentuk pada bulan Mei 2026, PT DSI telah memantau lebih dari 6.000 transaksi ekspor tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Oleh karena itu, Presiden menyampaikan PT DSI akan memperluas cakupan pengawasannya hingga ke 50 pelabuhan di 25 provinsi. Kemudian, PT DSI juga akan memperluas cakupan pengawasannya tidak terbatas hanya pada tiga komoditas strategis, tetapi juga komoditas unggulan lainnya.

Baca juga: China hormati kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis RI

Baca juga: Apindo mendorong percepatan implementasi ragam perjanjian dagang

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.