Jakarta (ANTARA) - Laporan RMI, organisasi nirlaba yang fokus pada transformasi sistem energi global, merekomendasikan penguatan mitigasi risiko untuk memperluas pembiayaan sepeda motor listrik di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RMI mencatat pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance tumbuh 34,7 persen secara tahunan menjadi Rp24,60 triliun per Juni 2026, namun pertumbuhan tersebut belum menunjukkan bahwa seluruh segmen kendaraan listrik telah memiliki pasar pembiayaan yang matang. Penurunan bunga kredit saja dinilai belum cukup mendorong pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik secara berkelanjutan.
Principal RMI Wini Rizkiningayu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan laporan RMI terbaru berjudul Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia memetakan tiga risiko utama yang memengaruhi keputusan lembaga pembiayaan, yakni risiko produk dan teknologi, nilai jual kembali kendaraan, serta ketidakpastian permintaan dan kebijakan.
Guna mengatasi tiga risiko tersebut, ia mengatakan RMI merekomendasikan kerangka penurunan risiko secara menyeluruh melalui empat intervensi utama untuk dapat memperluas pembiayaan sepeda motor listrik.
Pertama, mekanisme peningkatan modal dan kredit untuk mengurangi risiko penyalur pinjaman sekaligus menekan biaya modal pada tahap awal pengembangan pasar.
Kedua, model bisnis inovatif untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan aset kendaraan roda dua listrik melalui penggabungan permintaan, redistribusi risiko, dan penciptaan arus kas yang lebih terprediksi.
Ketiga, mekanisme perlindungan nilai aset untuk memperkuat kepercayaan terhadap performa kendaraan dalam jangka panjang serta pemulihan nilai aset.
Dan keempat, intervensi infrastruktur pasar untuk membangun fondasi informasi dan kelembagaan yang diperlukan dalam penilaian risiko kredit berbasis data, penetapan harga asuransi, dan penilaian aset.
Laporan RMI juga menyebutkan pembiayaan motor listrik masih terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan multifinance, sementara keterlibatan langsung bank komersial masih terbatas. Selain itu, harga awal motor listrik masih menjadi salah satu kendala utama bagi konsumen meski biaya energi dan operasional kendaraan listrik relatif lebih rendah.
"Pembiayaan yang lebih baik dapat membantu lebih banyak konsumen mengakses manfaat dari motor listrik, tetapi memperluas pasar akan membutuhkan kepercayaan diri dan dukungan yang lebih besar dari lembaga pembiayaan," ujar Wini.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi menilai industri perlu meningkatkan aspek bankability motor listrik agar pembiayaan dapat berkembang lebih luas.
"Pembiayaan motor listrik tidak cukup hanya dibuat murah, produknya juga harus semakin bankable. Garansi, layanan purna jual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali yang lebih terukur akan meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan terhadap aset motor listrik," katanya.
Menurut dia, semakin mudah risiko produk dinilai, semakin besar pula ruang bagi lembaga pembiayaan untuk memperluas penyaluran kredit.
"Dalam jangka panjang, industri perlu membangun pasar yang tidak hanya bergantung pada insentif pemerintah," ujar dia.
Adapun pemerintah sendiri mulai menempatkan pembiayaan sebagai bagian penting dalam program Motor Listrik Nasional (Molinas). Saat peluncuran program tersebut pada 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah akan mengupayakan bunga cicilan yang lebih rendah dan pembelian motor listrik tanpa uang muka.
Indonesia menargetkan populasi motor listrik mencapai 13 juta unit pada 2030. Namun, berdasarkan data yang diolah Kementerian Perindustrian, total populasi motor listrik baru mencapai 242.909 unit hingga April 2026.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.