Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia sedang bernegosiasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendorong integrasi materi hak asasi manusia (HAM) ke dalam pembelajaran sekolah melalui buku khusus tersendiri pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya mendorong materi HAM tidak sekadar menjadi bagian kecil dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), tetapi mendapatkan ruang pembelajaran yang lebih utuh.

Menurut Pigai, usulan tersebut berbeda dengan rancangan awal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menempatkan materi HAM hanya dalam satu atau dua bab pada buku PPKn.

"Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah maunya soal hak asasi manusia cuma satu bab atau dua bab saja dimasukkan di buku PPKn. Saya tidak mau. Saya maunya satu buku sendiri," ujarnya.

Pigai mengatakan penguatan pendidikan HAM di sekolah perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembentukan karakter, moral, dan etika peserta didik.

Ia merujuk pada komposisi kurikulum yang dianggap ideal, yakni 50 hingga 60 persen untuk pengetahuan umum, 30 hingga 40 persen untuk keterampilan dan vokasi, serta 10 persen untuk muatan moral dan etika.

Menurut ia, materi HAM perlu memperoleh porsi dalam alokasi 10 persen tersebut bersama dengan pendidikan agama dan Pancasila.

Baca juga: Menteri HAM dorong HAM menjadi buku pelajaran wajib di sekolah

Dengan komposisi itu, Pigai menginginkan peserta didik sejak jenjang pendidikan dasar hingga menengah memperoleh pembelajaran HAM secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya mengenalnya melalui materi yang tersisip dalam mata pelajaran lain.

"Sehingga SD, SMP, SMA itu buku tentang hak asasi manusia itu bisa satu buku sendiri di luar PPKn," ujar Pigai menjelaskan target integrasi tersebut.

Ia menambahkan penyediaan buku khusus HAM akan membantu memastikan materi mengenai hak, kewajiban, penghormatan terhadap martabat manusia, serta nilai-nilai kemanusiaan dapat diberikan secara lebih terarah kepada peserta didik.

Mengenai kesiapan penyusunan bahan ajar, Pigai mengatakan Kementerian HAM memiliki sumber daya pakar dan materi yang dapat digunakan untuk menyusun buku tersebut dalam waktu relatif singkat.

"Kami minta dialokasikan buku sendiri karena kami punya pakar dan materi yang banyak, satu bulan pun bisa kita susun. Ke depan mudah-mudahan kita bisa dialokasikan satu buku sendiri, buku wajib atau buku penunjang," ujarnya.

Pigai berharap pembahasan bersama Kemendikdasmen menghasilkan ruang pembelajaran HAM yang lebih kuat dalam sistem pendidikan nasional sehingga pendidikan HAM tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi turut membentuk sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Menteri Pigai usul pendidikan HAM punya kurikulum tersendiri

Baca juga: Komisi XIII DPR sebut bisa panggil Mendikdasmen bahas HAM di kurikulum

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.