Jakarta (ANTARA) - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pemerintah perlu menyiapkan paket kebijakan yang lebih komprehensif untuk memastikan insentif pembelian motor listrik efektif mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
Direktur Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan pemberian insentif merupakan langkah tepat untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik. Namun, efektivitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh besaran insentif, melainkan juga desain dan kebijakan pendukungnya.
"Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai. Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," kata Deon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Pemerintah telah menetapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, lebih rendah dari rencana awal Rp5 juta.
Program tersebut didukung anggaran Rp3 triliun dengan target produksi 1 juta motor listrik dalam negeri.
Menurut dia, insentif tersebut perlu dikombinasikan dengan instrumen lain, seperti program tukar tambah (trade-in) kendaraan BBM ke kendaraan listrik, disinsentif kendaraan berbahan bakar minyak, serta penguatan ekosistem pengisian dan penukaran baterai.
Berdasarkan pemodelan IESR, efektivitas kebijakan dapat meningkat apabila insentif pembelian sebesar Rp5 juta dikombinasikan dengan tambahan Rp3 juta melalui skema trade-in dan disinsentif, seperti kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomian.
Dalam skenario tersebut, adopsi motor listrik diperkirakan dapat bertambah hingga 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.
Deon mengatakan pendekatan tersebut penting karena insentif kendaraan listrik seharusnya tidak hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Peralihan motor BBM ke motor listrik berpotensi memberikan manfaat ekonomi melalui pengurangan konsumsi BBM, penghematan devisa, serta penurunan beban subsidi dan kompensasi energi.
IESR memperkirakan satu motor BBM yang beralih ke motor listrik dapat memberikan manfaat kepada pemerintah sekitar Rp5,6 juta selama 10 tahun. Jika manfaat tidak langsung berupa penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon turut diperhitungkan, total manfaatnya dapat mencapai sekitar Rp28 juta per kendaraan dalam periode tersebut.
Dari sisi konsumen, motor listrik juga menawarkan biaya kepemilikan yang lebih rendah. IESR memperkirakan biaya kepemilikan motor listrik berbasis baterai sekitar Rp346 per kilometer, dibandingkan motor BBM sekitar Rp506 per kilometer.
Namun, Deon menilai peningkatan adopsi tetap membutuhkan dukungan terhadap ekosistem kendaraan listrik. Performa kendaraan, ketersediaan fasilitas pengisian dan penukaran baterai, serta penguatan rantai pasok perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
"Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," katanya.
Selain mendorong permintaan, IESR meminta insentif digunakan untuk memperkuat industri kendaraan listrik nasional. Motor listrik yang mendapatkan insentif diusulkan memiliki kapasitas baterai minimal 2,2 kWh, garansi baterai minimal tiga tahun, layanan purnajual selama lima tahun, serta memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
IESR juga mendorong penyaluran insentif yang lebih tepat sasaran. Pemerintah dapat mengintegrasikan penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta menerapkan mekanisme pengecualian bagi kelompok berpendapatan sangat tinggi.
"Kalau tujuan insentif adalah mempercepat transisi, maka penerimanya perlu diprioritaskan kepada kelompok yang keputusan pembeliannya memang dapat berubah karena adanya insentif," ujar Deon.
Baca juga: AISMOLI tunggu regulasi tentang insentif dalam pembelian motor listrik
Baca juga: Insentif motor listrik dipangkas, ekonom nilai fiskal lebih terjaga
Baca juga: Kemenko Perekonomian ungkap empat kriteria Motor Listrik Nasional
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.