Pajak kendaraan bukan sekadar angka yang dibayar setahun sekali. Di baliknya terdapat hubungan antara warga yang memenuhi kewajiban dan pemerintah yang memegang amanah pengelolaan penerimaan.
Surabaya (ANTARA) - Kota yang terus bergerak menuntut pelayanan publik ikut bergerak. Urusan yang dahulu identik dengan antrean, loket, dan perjalanan ke kantor pelayanan kini perlahan didekatkan kepada warga.
Perubahan itu bukan semata-mata soal teknologi, melainkan tentang bagaimana negara mengurangi jarak dengan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya terlihat dalam layanan pajak kendaraan yang mulai mengikuti ritme kehidupan masyarakat. Negara dituntut bukan hanya memungut, tetapi juga menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan dekat.
Gambaran itu terlihat di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas pembayaran pajak kendaraan melalui ATM Samsat QRIS, sejumlah kantor kecamatan, hingga ruang publik seperti car free day.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa membayar pajak perlahan tidak lagi harus identik dengan datang, antre, lalu pulang.
Perubahan itu tampak sederhana, tetapi memiliki arti penting. Bagi masyarakat, jarak dan waktu merupakan bagian dari biaya kepatuhan. Semakin rumit proses pembayaran, semakin besar peluang kewajiban pajak ditunda. Karena itu, memperbanyak kanal pembayaran bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan strategi untuk memangkas hambatan administratif.
Surabaya memiliki alasan kuat untuk memperluas layanan tersebut. Data Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas Polri per 14 November 2025 yang dikutip Databoks mencatat terdapat 3,85 juta kendaraan bermotor di Surabaya, dengan sepeda motor mencapai 3,09 juta unit. Besarnya jumlah kendaraan itu menunjukkan skala layanan pajak kendaraan yang harus dijangkau pemerintah.
Namun, kemudahan layanan belum otomatis berarti tingginya kepatuhan. QRIS dapat memangkas antrean, tetapi tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan kendaraan yang berpindah tangan tanpa balik nama, alamat pemilik yang tidak lagi sesuai, kendaraan yang sudah tidak digunakan tetapi masih tercatat, maupun wajib pajak yang baru bergerak ketika ada penghapusan sanksi.
Karena itu, ukuran keberhasilan pelayanan perlu diperluas. Pemerintah tidak cukup menghitung jumlah kanal pembayaran atau banyaknya transaksi yang masuk. Ukuran yang lebih penting adalah apakah semakin banyak kendaraan tertib administrasi, tunggakan berkurang, dan basis data kendaraan semakin akurat.
Baca juga: Pemprov Jatim buka layanan pembayaran pajak kendaraan "Samsat Kampus"
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.