Bukan hanya baru mau, bahkan kepada anggota, mereka meminta anggotanya tidak mengurusi wilayah konsesinya tetapi juga keluar untuk membantu masyarakat

Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperluas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga luar konsesi sebagai upaya memperkuat keterlibatan dunia usaha dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran selama musim kemarau

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sarana pemadaman, patroli, sistem peringatan dini, pembentukan brigade penanggulangan kebakaran, hingga pelibatan masyarakat di sekitar perkebunan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat di Banjarbaru, Selasa, mengapresiasi langkah GAPKI Kalsel tersebut karena penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk dunia usaha.

“Ya, sangat bagus apa yang disampaikan kawan-kawan GAPKI. Tadi sudah ngobrol panjang lebar, sudah ada langkah yang dilakukan. Bukan hanya baru mau, bahkan kepada anggota, mereka meminta anggotanya tidak mengurusi wilayah konsesinya tetapi juga keluar untuk membantu masyarakat,” kata Menteri LH Jumhur saat kegiatan percepatan pengendalian karhutla di Kalsel.

Baca juga: Jumhur perkuat peran pemegang konsesi hutan guna cegah karhutla

Menurut dia, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi ancaman karhutla sehingga perusahaan perkebunan perlu mengambil tanggung jawab bersama dengan menyiapkan personel, peralatan, dan sistem pencegahan, yang mampu mempercepat penanganan ketika karhutla terjadi.

GAPKI telah menyusun Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di perkebunan kelapa sawit yang menjadi acuan bagi anggota dalam menghadapi musim kemarau, mulai dari persiapan dan pencegahan, pengendalian serta pemadaman, hingga penanganan pasca-karhutla.

Pedoman tersebut juga mendorong perusahaan menyediakan sarana penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan, antara lain embung, menara api, CCTV, peralatan pemadaman, dan berbagai sarana pendukung lainnya.

Di setiap perkebunan, perusahaan didorong membentuk brigade penanggulangan dan pencegahan kebakaran, sekaligus memperkuat pengawasan kawasan rawan melalui pelibatan masyarakat.

Baca juga: Kemenhut usut dugaan tindak pidana di balik sejumlah karhutla RI

Sementara itu Ketua GAPKI Pusat Eddy Martono mengatakan pengawasan di sekitar perkebunan diperkuat melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan institusi terkait.

Khusus kawasan gambut, lanjutnya, langkah pencegahan dilakukan dengan memantau Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), menghemat dan mencadangkan air, memelihara infrastruktur pembasahan, serta membangun sekat kanal sebagai upaya menjaga lahan tetap basah.

Perusahaan juga diminta memetakan sumber air dan wilayah yang memiliki potensi tinggi terbakar berdasarkan riwayat kebakaran, titik panas (hotspot), serta kondisi TMAT, sehingga respons dapat dilakukan sebelum api meluas.

Menteri LH Jumhur kembali menilai kondisi karhutla di Kalsel saat ini relatif terkendali berkat sinergi pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Pengendalian karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan lingkungan bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran,” ucap Menteri LH Jumhur Hidayat.

Baca juga: Menteri LH: Pembeli minyak sawit wajib turut jaga lahan dari kebakaran

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.