Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan larangan takbir keliling di sejumlah kota di Indonesia, terutama di Jakarta.

"Takbir keliling menjadi tradisi umat Islam di Indonesia. Untuk daerah tertentu yang rawan, harus patuh dengan larangan," kata Maruf saat menggelar "Tausiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1437 Hijriyah" di kantornya Jakarta, Jumat.

Menurut dia, takbir keliling bukanlah sebuah keharusan jika memang rawan terjadi kemadharatan. Takbir keliling sendiri biasa dilakukan masyarakat di malam terakhir bulan Ramadhan. Waktu ini biasa dirayakan masyarakat dengan melakukan takbir berkeliling kota secara berkonvoi.

Pemerintah daerah, kata dia, agar sebaiknya membolehkan takbir keliling jika tidak ada unsur kerawanan.

Diberitakan, Pemda DKI Jakarta melarang warganya untuk melangsungkan takbir keliling karena kerap terjadi tindakan-tindakan merugikan seperti tawuran dan perang petasan.

Rencananya, aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP akan menyisir konvoi-konvoi yang melakukan takbir keliling. Mereka menyasar kendaraan bak terbuka yang mengangkut massa serta sepeda motor tanpa surat dan atau pengendaranya tidak menggunakan helm. Tidak hanya kendaraan dari Jakarta, petugas juga akan menyisir kendaraan dari luar Jakarta.

Bila ditemukan unsur pelanggaran, kendaraan akan disita dan penumpang diturunkan supaya pulang menaiki kendaraan umum.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016