Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memperkirakan jumlah peserta atau massa aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Kamis (27/8), khususnya yang terpusat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, mencapai sekitar 500 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan estimasi massa tersebut berdasarkan surat pemberitahuan yang telah diterima oleh pihak kepolisian dari beberapa elemen masyarakat.

"Kalau kita berbicara estimasi, sejauh ini masih sekitar 500 massa aksi. Kami menerima pemberitahuan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan beberapa aliansi lainnya," kata Budi saat ditemui di Gedung DPR, Rabu.

Budi menambahkan konsentrasi massa aksi diperkirakan terpusat di kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Ia juga mengantisipasi kemungkinan bergabungnya elemen mahasiswa dalam barisan massa unjuk rasa tersebut.

Pihaknya juga menepis isu liar mengenai penangkapan warga dan meluruskan bahwa kepolisian justru memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan surat pemberitahuan aksi secara resmi.

"Terkait situasi di lapangan, Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum ada peserta aksi yang diamankan maupun ditemukan membawa senjata berbahaya," ucapnya.

Budi juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI akan memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Kami hanya mengimbau peserta agar tidak merusak fasilitas umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," tuturnya.

Selain mengawal jalannya aksi, pengerahan ribuan personel gabungan dipastikan bukan hanya fokus pada titik unjuk rasa, melainkan juga untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas, fasilitas transportasi umum seperti MRT, LRT, dan Transjakarta, serta memastikan kegiatan sekolah dan perekonomian warga tetap berjalan aman dan kondusif.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyiapkan personel di berbagai titik di Jakarta untuk mengawal aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8).

Kepolisian berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas pengamanan dalam (pamdal) di berbagai titik, termasuk DPR dan instansi di area sekitar Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Kepresidenan Jakarta.

"Beberapa titik ini juga kita lakukan kesiapan dalam pengamanan aspirasi penyampaian pendapat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Baca juga: DPR tegaskan siap terima aspirasi aksi demonstrasi 27 Agustus

Baca juga: Polisi sekat jalur Tol-Stasiun Tangerang cegah massa aksi ke Jakarta

Baca juga: Prabowo Mania 08 ajak jaga kondusivitas jelang aksi 27 Agustus

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.