Jakarta (ANTARA) - WhatsApp menjelaskan pemblokiran sejumlah akun penggunanya di Indonesia terjadi akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan layanan.
Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh mengatakan WhatsApp memiliki sistem yang dapat mendeteksi aktivitas yang melanggar ketentuan layanan, salah satunya spam.
"Kami senantiasa selalu mengambil langkah ke depan dan selalu berusaha dengan berbagai macam upaya di WhatsApp untuk melakukan sirkumvensi terhadap hal-hal yang melanggar ketentuan layanan WhatsApp untuk menarget pengguna-pengguna yang asli di WhatsApp," kata Esther di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu.
Baca juga: Kemkomdigi panggil Meta imbas pemblokiran massal akun WhatsApp
Ia menjelaskan WhatsApp menggunakan sejumlah sinyal dari perilaku pengguna untuk membantu sistem mendeteksi aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan layanan.
Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sehingga WhatsApp memblokir sejumlah akun pengguna yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran.
"Ini memang kesalahan sistem yang langsung kami mitigasi," ujar Esther.
Baca juga: Menkomdigi panggil Meta dan Google imbas tak patuhi PP Tunas
Esther mengatakan tim WhatsApp segera melakukan langkah mitigasi setelah mengetahui adanya kesalahan tersebut. Perusahaan juga telah mengembalikan akses ke banyak akun yang sebelumnya terdampak pemblokiran.
Ia memastikan, masalah tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan kesalahan sistem yang terjadi secara global.
Dengan demikian, pemblokiran tersebut bukan bagian dari tindakan yang secara khusus menargetkan pengguna atau pihak tertentu di Indonesia.
Baca juga: Meta & Google diperiksa hingga 9 Jam oleh Komdigi soal pelanggaran PP Tunas
"Hal ini terjadi secara global. Jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia," tegasnya.
Untuk pengguna yang akunnya masih terblokir, WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi. Esther mengatakan setiap pengajuan akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: Nigeria denda Meta Rp3,66 triliun karena langgar aturan lokal
"Semoga nanti setelah adanya update ini bisa dilakukan proses remediasi yang lebih lancar oleh pengguna yang terdampak," ucapnya.
Esther mengatakan WhatsApp terus melakukan evaluasi dan pembaruan terhadap sistem untuk mencegah kesalahan serupa terjadi kembali.
"Sesudah kejadian itu terjadi secara cepat tim kami langsung melakukan mitigasi dan secara substantif sudah berhasil dimitigasi dari kejadian-kejadian yang kemarin terjadi," kata Esther.
Baca juga: Meta didenda Rp1,2 triliun akibat pelanggaran privasi
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.