Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Gatot resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Ia keluar gedung dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Setelah keluar dari gedung, Gatot berjalan menuju mobil tahanan dan tidak menjawab pertanyaan para jurnalis yang menunggunya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Baca juga: KPK konfirmasi tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri sebagai tersangka baru
Mereka antara lain Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026.
KPK juga menetapkan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.
Baca juga: KPK periksa Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe sebagai tersangka
Selanjutnya, pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.
Dalam salah satu surat perintah penyidikan, KPK menetapkan seorang tersangka yang identitasnya belum disampaikan kepada publik.
Sementara itu, surat perintah penyidikan lainnya masih bersifat umum sehingga belum terdapat penetapan tersangka.
Sehari setelah pengumuman tersebut, KPK mengonfirmasi pernyataan John Field bahwa tersangka yang dimaksud merupakan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Baca juga: KPK telusuri aliran uang Blueray Cargo ke oknum Bea Cukai
Baca juga: KPK periksa dua saksi kasus dugaan korupsi Bea Cukai
Baca juga: KPK sesalkan dugaan intimidasi kepada saksi kasus Bea Cukai
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.