Dari hasil penyidikan yang kemarin menetapkan saudara GH sebagai tersangka, kami melakukan beberapa kegiatan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan. Jadi, itu barang bukti yang berhasil diamankan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit motor gede dan mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan tiga motor yang disita terdiri atas BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki Z900, dan Triumph Bonneville Bobber.
“Dari hasil penyidikan yang kemarin menetapkan saudara GH sebagai tersangka, kami melakukan beberapa kegiatan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan. Jadi, itu barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Taufik.
Selain tiga motor tersebut, KPK menyita mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Baca juga: KPK sebut Kepala Bea Cukai Kediri terima Rp3,25 miliar dari Blueray
GH yang dimaksud Taufik ialah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai.
Taufik mengatakan KPK masih akan melakukan penggeledahan dan penyitaan lanjutan sehingga jumlah barang bukti yang diamankan berpotensi bertambah.
“Itu masih akan bertambah karena penyidikan ke depan atau dalam masa penahanan ini juga masih ada waktu untuk tim penyidik mengembangkan atau memperdalam lagi fakta-fakta lain untuk memperkuat konstruksi perkaranya,” ujarnya.
Baca juga: KPK ungkap Rizal tawarkan John Field bertemu Dirjen Bea Cukai
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026 dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.
Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:
1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono
3. Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan
4. Pemilik Blueray Cargo John Field
5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda
Baca juga: KPK tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda
Baca juga: KPK periksa Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe sebagai tersangka
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.