Program bedah rumah ini ditargetkan menyasar 400 ribu unit secara nasional dalam satu tahun anggaran 2026
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mempercepat penanganan 2.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Langkah sinergis kolaborasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Iin Mutmainnah di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat, Rabu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan Program Bedah Rumah merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk memastikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh hunian yang layak huni dan sehat.
Sri mengatakan di wilayah Pemprov DKI Jakarta, program tersebut menyasar 10.300 rumah dengan alokasi 2.000 unit untuk wilayah kota Jakarta Barat.
Baca juga: Pemkot minta warga laporkan rumah tak layak huni untuk bedah rumah
“Program bedah rumah ini ditargetkan menyasar 400 ribu unit secara nasional dalam satu tahun anggaran 2026. Setiap unit mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja,” ujar Sri dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Wali Kota Jakarta Barat tersebut.
Menurutnya, perbaikan rumah tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesehatan masyarakat.
Pembenahan bangunan, termasuk penggantian material yang berisiko seperti asbes, diharapkan turut mendukung terwujudnya kota sehat dan menekan penyebaran penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC).
Wali Kota Jakbar Iin Mutmainnah mengatakan pihaknya siap mengawal pelaksanaan Program Bedah Rumah agar tepat sasaran.
Baca juga: Baznas Jakbar bedah dua rumah di Tamansari
“Prinsipnya kami bersinergi penuh. Kunci keberhasilan program ini ada pada validasi data. Kami akan mengonsolidasikan data indikator RTLH dari Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), data pasien TBC dari Sudin Kesehatan, pendataan Carik Caraka Dasawisma melalui Sudin PPAPP, serta daftar usulan warga dari Baznas Bazis Jakarta Barat,” ucap Iin.
Lebih lanjut Iin menjelaskan integrasi data tersebut akan menjadi dasar penentuan penerima manfaat, sekaligus menyelaraskan dukungan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan sinergi tersebut, kata dia, rumah yang belum terakomodasi melalui anggaran Baznas dapat diusulkan untuk mendapatkan dukungan dari Kementerian PKP.
"Program ini diharapkan turut mempercepat penataan kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta Barat," kata Iin.
Baca juga: Pemkot Jakbar: Warga nyaman huni rumah yang dibedah
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.