Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di delapan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Jumat.

Layanan Samsat keliling di wilayah Jakarta tidak tersedia.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah yang membuka layanan itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmosphere pukul 09.00-11.00 WIB;
2. Ciledug di halaman kantor Samsat dan Rukas Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.00 WIB;
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;
5. Kelapa Dua : kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.00 WIB
6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Depok di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;
8. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Baca juga: DKI ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan, Pram: belum tentu tiap tahun ada

Baca juga: Polda Metro imbau warga manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan

Baca juga: DPRD DKI sebut penerapan pajak kendaraan listrik optimalkan PAD

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.