Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses evakuasi terhadap korban tidak dapat dilakukan secara serampangan.
Dia menyebutkan pihaknya harus memperhitungkan faktor keamanan petugas dan menunggu momentum yang tepat mengingat situasi di lokasi kejadian masih diwarnai kerusuhan.
"Begitu lokasi sudah berhasil diamankan, Tim Biddokkes Polda Metro Jaya langsung mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, korban dilarikan ke fasilitas medis terdekat, yakni Rumah Sakit Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan darurat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.
"Guna keperluan proses identifikasi dan visum, jenazah korban kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian juga telah menemui keluarga almarhum, yakni anak kandung korban untuk berkoordinasi secara langsung," ujar Budi.
Baca juga: Kronologi tewasnya pedagang cermin saat keluar rumah di Pejompongan
Meski penyidik telah mengajukan permohonan prosedur otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, pihak keluarga menolak rencana tindakan medis tersebut.
"Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi. Kami memahami dan berempati atas kondisi duka yang dialami keluarga, sehingga untuk sementara, penyidik belum meminta keterangan lebih lanjut," tutur Budi.
Sebelumnya, pedagang cermin bernama Bambang Setiyawan (59) diketahui meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam, hingga akhirnya diketahui berada di Rumah Sakit (RS) Polri, demikian diceritakan istrinya, Sudarsi (56).
Sudarsi mengatakan pada Kamis (27/8) sore, ia masih menemani Bambang berjualan cermin di Pejompongan hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Biasanya, pasangan tersebut baru menutup tempat usahanya sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, karena melihat massa mulai berdatangan, Sudarsi meminta Bambang agar menutup tempat usahanya lebih awal.
"Sebenarnya kita belum tutup. Tutupnya itu jam 18.00. Tapi karena saya lihat massa sudah banyak, akhirnya saya bilang sama Bapaknya, 'Itu massa sudah banyak, tutup'," kata Sudarsi saat ditemui wartawan, Jumat.
Baca juga: Polda Metro tetapkan 45 tersangka kerusuhan usai unjuk rasa di DPR
Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 322 orang usai kerusuhan di kawasan DPR/MPR
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.