Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai peluncuran aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta merupakan langkah penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang semakin mudah, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya aplikasi E-Monev ini, proses monitoring dan evaluasi diharapkan semakin mudah, efektif, transparan, dan akuntabel," tutur Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia juga mengajak seluruh badan publik untuk bersama-sama meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

"Mari kita wujudkan Jakarta yang terbuka, dipercaya, dan siap mendunia,” ujar Pramono.

Sejalan dengan arahan tersebut, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 memiliki kekhususan dengan memberikan perhatian pada keterbukaan informasi mengenai gerakan pilah dan kelola sampah.

“Ini menjadi tematik penilaian khusus yang akan dilihat dalam penyampaian informasi berkala, informasi serta-merta, maupun aspek digitalisasi,” kata Harry.

Menurut dia, tematik tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan mendorong badan publik menyampaikan informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelesaian isu strategis di Jakarta.

Baca juga: KI DKI: E-Monev 2026 beri perhatian pada gerakan pilah dan kelola sampah

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali mengapresiasi partisipasi dan komitmen seluruh badan publik dalam mengikuti E-Monev 2026.

Dia menegaskan E-Monev tidak semata-mata menjadi agenda penilaian tahunan, tetapi juga merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan keterbukaan informasi secara berkelanjutan.

“E-Monev bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi menjadi cermin sekaligus instrumen untuk melihat sejauh mana pemenuhan keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh badan publik,” ungkap Aang.

Pesan tersebut dia sampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Senin.

Kegiatan tersebut diikuti 1.001 badan publik yang terbagi dalam 22 kategori sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan E-Monev 2026.

Dalam Bimtek itu, tenaga ahli KI DKI Jakarta memberikan panduan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), termasuk tata cara pengisian serta penyampaian bukti dukung agar dilakukan secara tepat, lengkap, dan akuntabel.

Baca juga: KI DKI uji keterbukaan informasi 1.001 badan publik lewat E-Monev

Baca juga: KI DKI buka klinik konsultasi pengisian SAQ E-Monev

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.