Jakarta (ANTARA) - Tiga program studi di bawah Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial (FBIS) Universitas Dian Nusantara (Undira) meraih status akreditasi "unggul" dari lembaga akreditasi mandiri.

Ketiga program studi (prodi) tersebut yaitu Program Studi Manajemen, Program Studi Ilmu Komunikasi dan Program Studi Akuntansi.

"Akreditasi Unggul ini adalah anugerah serta kebanggaan bagi seluruh sivitas akademika Undira sekaligus tantangan untuk terus berinovasi," kata Rektor Undira Suharyadi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dia juga menekankan meski akreditasi merupakan salah satu faktor penentu pengembangan sebuah universitas, namun mutu yang telah dibangun perlu terus dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Suharyadi kemudian menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi seperti Google Workspace untuk mendukung efisiensi kerja antarunit dalam mendukung aspirasi dan mimpi lebih dari 6.000 mahasiswa untuk terus berkarya.

Baca juga: Undira-Mercu Buana perkuat pemberdayaan desa binaan lewat teknologi

Menjelang usianya yang ketujuh tahun, kampus swasta yang berlokasi di Bekasi dan Jakarta Barat itu optimistis dapat terus bertumbuh sebagai universitas yang tidak hanya unggul dari sisi predikat, tetapi juga hadir secara substantif dalam mencetak lulusan yang siap berkontribusi bagi bangsa dan bersaing di kancah global.

Undira memiliki total delapan program studi yang tersebar di Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial (FBIS) dan Fakultas Teknik dan Informatika (FTI).

Program Studi Manajemen menjadi yang pertama meraih akreditasi unggul berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) Nomor 139/DE/A.5/LAMEMBA-U/VI/2026 yang terbit pada 12 Juni 2026.

Program Studi Ilmu Komunikasi lalu menyusul mendapatkan akreditasi unggul lewat Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) Nomor 204/AK.03.05/2026 tertanggal 24 Juli 2026.

Dalam waktu yang sama, Program Studi Akuntansi juga meraih akreditasi unggul berdasarkan Surat Keputusan Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) Nomor 203/DE/A.5/LAMEMBA-U/VII/2026.

Baca juga: Dispusip dan Undira tingkatkan peran perpustakaan di perguruan tinggi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.