Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat tata kelola layanan informasi publik di lingkungan Baznas menjelang kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2026.
Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan upaya penguatan ini dilakukan seiring dengan keberhasilan Baznas RI meraih predikat lembaga publik informatif kategori lembaga nonstruktural, yakni menempati peringkat kedua pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Prestasi yang diperoleh tahun 2025, jangan menjadi berpuas diri dan terlena, tapi harus ditingkatkan," kata Zainut dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Zainut meminta kepada seluruh unit kerja di lingkungan Baznas untuk membangun koordinasi yang solid dan memahami instrumen penilaian Monev KIP 2026, agar proses pengelolaan data berjalan cepat, akurat, serta ramah bagi masyarakat.
Ia menyebut dengan penguatan sinergi internal ini, Baznas optimistis mampu mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia.
"Untuk itu saya mohon kepada kita semuanya, seluruh unit kerja untuk memahami secara mendalam kriteria dan instrumen penilaian KIP atau monev KIP tahun 2026," ujar Zainut Tauhid.
Lebih lanjut, Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan, Arifin Purwakananta mengatakan pentingnya menyelaraskan pengelolaan data dan kebijakan internal guna memastikan seluruh indikator keterbukaan informasi dapat terpenuhi secara optimal.
Ia menilai langkah ini penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat serta menegaskan komitmen Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang transparan dan akuntabel.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.