Tantangan sebenarnya bagi Indonesia bukan pada status keanggotaan forum, melainkan pada kapasitas domestiknya dalam menyerap dua sistem normatif yang berbeda tersebut.
Jakarta (ANTARA) - Di tengah jagat ekonomi global yang saat ini tidak lagi bergerak dalam satu arsitektur tunggal, Indonesia menempatkan dirinya di dua orbit besar sekaligus, yakni BRICS (Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan) dan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
Secara sederhana, OECD mewakili sistem ekonomi berbasis aturan (rule-based system) yang lahir dari pengalaman negara maju di Barat dalam membangun stabilitas pasar, tata kelola, dan standar kebijakan.
Sementara itu, BRICS lebih mencerminkan semangat negara-negara Global South --kelompok negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, dan sebagian Oseania yang umumnya berpendapatan menengah–rendah, memiliki sejarah kolonialisme, serta berada pada posisi relatif kurang dominan dalam sistem ekonomi global-- yang ingin memperluas ruang pengaruh dalam pembiayaan, perdagangan, dan tata uang internasional.
Saat ini, BRICS menyumbang lebih dari seperempat output ekonomi dunia dan terus berkembang melalui ekspansi anggota baru, sekaligus memperluas pengaruhnya dalam perdagangan dan pembiayaan alternatif.
Di sisi lain, OECD masih menguasai mayoritas standar kebijakan global, terutama dalam regulasi investasi, tata kelola fiskal, dan sistem keuangan internasional.
Baca juga: Geopolitik Prabowo dan taruhan kedaulatan nasional
Posisi tidak periferal
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara sekaligus salah satu dari sedikit negara berkembang yang masuk G20, Indonesia memegang posisi yang secara struktural tidak periferal dalam ekonomi global.
Artinya, setiap pilihan diplomasi ekonomi Indonesia bukan sekadar langkah simbolis, melainkan berdampak langsung pada arus modal, persepsi risiko, hingga integrasi rantai pasok global.
Di satu sisi, BRICS menawarkan kanal ekspansi berupa pasar baru, pembiayaan pembangunan, dan arsitektur keuangan global alternatif. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa keterlibatan dalam BRICS membuka peluang akses pasar dan pendanaan infrastruktur yang lebih fleksibel dibanding skema tradisional Barat. Hal ini krusial bagi Indonesia yang masih membutuhkan investasi besar di sektor energi, industri, dan digital.
Di sisi lain, OECD menawarkan hal yang berbeda: kredibilitas institusional. Proses aksesi OECD bukan sekadar administrasi teknis, melainkan reformasi mendasar yang menyentuh transparansi fiskal, regulasi investasi, hingga tata kelola sektor keuangan.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.