Lima (ANTARA) - Pemerintah Peru pada Selasa (1/9) menetapkan status keadaan darurat selama 60 hari di 893 distrik yang tersebar di 23 wilayah, menyusul risiko nyata akibat hujan lebat yang terkait dengan fenomena El Niño periode 2026-2027.

Langkah tersebut ditetapkan melalui dekret tertinggi yang diterbitkan dalam lembaran negara resmi El Peruano, dengan tujuan mencegah dan mengurangi "risiko sangat tinggi" akibat curah hujan ekstrem dalam beberapa bulan mendatang.

Para pemerintah daerah di Peru akan melaksanakan rencana intervensi di bawah koordinasi teknis dan pemantauan Institut Nasional Pertahanan Sipil, dengan dukungan dari kementerian terkait serta lembaga publik dan swasta.

Dekret tersebut menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut harus berkaitan langsung dengan ancaman iklim dan dapat disesuaikan selama pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan keselamatan dan laporan teknis.

Pemerintah mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan situasi yang memperingatkan bahwa kemampuan pemerintah daerah dalam menangani situasi tersebut sudah tidak memadai, sehingga diperlukan dukungan operasional dan teknis tingkat nasional.

Pewarta: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.