Jakarta (ANTARA) - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) adalah perhelatan paling ramai dibandingkan berbagai muktamar organisasi lain, karena banyak pihak yang bukan NU justru berkepentingan, bahkan orang tidak paham NU pun melibatkan diri.

Apalagi, Muktamar ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27-31 Agustus 2026, juga agak berbeda dengan muktamar sebelumnya. Pemilihan pemimpin pucuk di PBNU yang digelar Tambakberas itu dibuka dan juga ditutup oleh Presiden Prabowo Subianto.

Saat membuka muktamar pada 27 Agustus 2026), Presiden Prabowo Subianto melontarkan satu frasa menarik, yakni "jas hijau" atau jangan sekali-sekali menghilangkan jasa ulama. Lontaran itu dipertegas Presiden Prabowo dengan frasa "jas merah" dari Bung Karno.

“Jas Hijau” yang diviralkan Presiden itu, seolah melengkapi realitas bahwa kemerdekaan Indonesia memang diproklamasikan di Jakarta, tapi ujian kemerdekaan itu sesungguhnya justru pecah di Surabaya, dalam pertempuran yang dibayar tunai lewat darah dan nyawa laskar santri di bawah panji Resolusi Jihad 1945.

Tidak hanya itu, Prabowo juga mengapresiasi peran NU dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Baginya, NU merupakan organisasi yang memiliki jasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan kehidupan kebangsaan. Prabowo mencontohkan lagu “Syubbanul Wathan” yang diciptakan KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai simbol semangat kebangsaan di lingkungan NU. Lagu patriotik itu menunjukkan NU ingin Indonesia merdeka dan bangkit.

Atas jasa besar NU itulah, pemerintah perlu membangun hubungan yang kuat dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti NU dan Muhammadiyah. Karena itu "jas hijau" (jangan lupakan jasa ulama) adalah harapan Presiden Prabowo agar peran ulama di abad kedua NU tetap menjaga akhlak anak bangsa, menjaga kerukunan dan kedamaian.

Saat menutup Muktamar ke-35 NU, 31 Agustus dan menerima kartu anggota Nahdlatul Ulama (Karta-NU), Presiden Prabowo menyatakan organisasi itu telah memberi contoh sebagai ormas dengan jutaan warga bisa melaksanakan muktamar dengan damai dan rukun. Karena itu, Presiden juga “menangkap” pesan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar agar fokus pada upaya mengangkat rakyat untuk keluar dari kemiskinan sebanyak-banyaknya, tentunya bekerja sama dengan NU juga.

“Paket Istana”

Kehadiran Presiden Prabowo untuk membuka dan menutup muktamar itu memunculkan isu yang berseliweran di forum ribuan pengurus NU se-Indonesia dan perwakilan beberapa cabang istimewa (PCI), seperti “paket istana” dalam pencalonan pemimpin NU, padahal muktamar di abad kedua NU itu sudah menggunakan sistem AHWA.

Hal yang tidak banyak diketahui para pengamat adalah AHWA atau Ahlul Halli Wal 'Aqdi (orang yang mampu mengurai masalah yang rumit menjadi kesatuan dalam keputusan yang berkualitas dan mengikat) atau “musyawarah mufakat”, yang memilih siapa yang tepat menjabat rais aam syuriah dan ketua umum tanfidziyah.

Apakah benar ada “paket istana”? Kalau pengamat yang melempar isu itu tahu persoalan sebenarnya, tentu pengamat itu tidak akan membuat kesimpulan seperti itu, karena isu politis itu baru muncul sekitar sepekan menjelang muktamar hingga ke forum-forum muktamar, padahal sistem AHWA itu sudah bergulir sejak tahun 2015, yakni pada muktamar ke-33.

Jadi, apakah isu yang muncul selang sepekan itu lebih dapat dibenarkan daripada sistem yang bergulir 11 tahun? Kalau pun ada kesimpulan yang sama antara isu yang baru sepekan dengan sistem yang bergulir 11 tahunan agaknya lebih merupakan kebetulan, yang semuanya berlangsung dalam proses takdir.

Artinya, kesamaan “hasil akhir” itu tidak serta merta dapat disimpulkan dengan “paket istana” sebagaimana diisukan, karena proses kesepakatan untuk menghasilkan AHWA itu sangat lama dan praktik AHWA dalam Muktamar ke-35 NU juga tidak dapat disederhanakan dengan istilah “paket istana” itu.

AHWA dalam proses yang diusulkan pada Muktamar ke-33 NU (2015) akhirnya diterima tapi hanya berlaku untuk pemilihan rais aam, sedangkan AHWA untuk pemilihan rais aam yang sekaligus pemilihan ketua umum itu baru diterima dalam Muktamar ke-35 NU.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.