"Tujuannya mengurangi beban konsumsi pada satu komoditas utama dengan mengoptimalkan potensi pangan khas masing-masing wilayah,” ucap Esther.

Dari sisi pemerintah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjalankan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk memindahkan komoditas dari wilayah produsen atau daerah dengan harga rendah menuju wilayah konsumen yang mengalami defisit atau harga tinggi.

Berdasarkan data Bapanas, realisasi FDP hingga Juli 2026 mencapai 174.956 kilogram atau sekitar 174,96 ton berbagai komoditas pangan.

Baca juga: Bulog: Keberhasilan swasembada ditunjukkan lewat bantuan pangan

Pemerintah dan Bank Indonesia melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) juga telah menyepakati penguatan kerja sama antardaerah, distribusi pangan, off-taker, serta kelembagaan pangan daerah sebagai bagian dari strategi jangka pendek menjaga produksi dan stabilitas pasokan pangan.

Untuk jangka menengah dan panjang, pengendalian inflasi pangan diarahkan antara lain melalui perbaikan jaringan irigasi dan pompanisasi serta penguatan neraca pangan guna memperkuat ketahanan pangan dari sisi produksi hingga distribusi.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.