Kalau memang itu haknya Papua dan dasarnya kuat, kita akan bantu untuk memfasilitasi agar itu bisa dimenangkan

Sorong (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian sengketa status tiga pulau di Raja Ampat antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara.

"Kalau memang itu haknya Papua dan dasarnya kuat, kita akan bantu untuk memfasilitasi agar itu bisa dimenangkan," kata Zulkifli Hasan saat kegiatan PAPEDA Summit 2026 di Sorong, Rabu.

Zulkifli mengatakan pemerintah pusat dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut apabila Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat membuktikan ketiga pulau secara historis, adat, dan geografis merupakan bagian dari wilayah Papua.

Baca juga: Pemprov PBD perjuangkan pengembalian tiga pulau sengketa di Raja Ampat

Salah satu langkah yang akan ditempuh ialah memfasilitasi pertemuan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas penyelesaian sengketa tersebut.

Zulkifli meminta Pemprov Papua Barat Daya melengkapi seluruh bukti dan dokumen terkait status ketiga pulau, terutama bukti sejarah, adat, dan wilayah administrasi.

"Kapan saja tim Pak Gubernur mau menyelesaikan masalah itu, saya akan bantu fasilitasi," ujarnya.

Menurut Zulkifli, komunikasi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan maupun sengketa di Papua.

Ia mengatakan persoalan yang belum dapat diselesaikan pemerintah daerah dapat dibicarakan bersama pemerintah pusat dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

"Kalau ada masalah-masalah, Pak Bupati, Wali Kota, Pak Gubernur, Pak TNI, Pak Polri, mungkin urusan sipil, kita bicara dan saya bisa memfasilitasi. Saya kira kuncinya dari semuanya adalah komunikasi," katanya.

Baca juga: Kemendagri segera fasilitasi penyelesaian sengketa tiga pulau di PBD

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya Alfons Kambu mengatakan masyarakat Papua Barat Daya memiliki bukti mengenai hubungan historis dan geografis ketiga pulau tersebut dengan wilayah Papua.

Ketiga pulau yang disengketakan ialah Pulau Sayang atau Sain, Pulau Piyai atau Piay, dan Pulau Kiyas.

Menurut Alfons, secara geografis ketiga pulau tersebut berada di wilayah Papua dan memiliki bukti sejarah yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan Belanda serta peristiwa Perang Dunia II.

Ia mengatakan persoalan tersebut juga berkaitan dengan wilayah adat masyarakat Raja Ampat sehingga perlu penyelesaian yang memberikan kepastian hukum.

"Kalau bisa kita masukkan data tata ruang wilayah ini dan diatur dengan undang-undang supaya ke depan jangan dialihkan lagi," kata Alfons.

Baca juga: Kemendagri dalami sengketa tiga pulau diklaim Raja Ampat

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan pemerintah provinsi akan menempuh seluruh mekanisme hukum dan konstitusional untuk memperjuangkan pengembalian ketiga pulau tersebut ke wilayah Papua Barat Daya.

Elisa menyebut Pulau Sayang atau Sain, Pulau Piay, dan Pulau Kiyas merupakan bagian dari tanah Papua serta wilayah adat masyarakat Raja Ampat yang perlu dikembalikan status administratifnya.

"Ini adalah kesalahan administratif yang harus diperbaiki. Kita akan tempuh semua mekanisme hukum dan konstitusional agar status pulau-pulau itu dikembalikan ke Papua Barat Daya," kata Elisa.

Ketiga pulau tersebut pada 2021 dinyatakan masuk wilayah Provinsi Maluku Utara melalui keputusan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, tokoh adat, DPRD, dan masyarakat telah menyatukan langkah untuk memperjuangkan penyelesaian sengketa tersebut.

Baca juga: Gubernur PBD temui Wamendagri bahas pengembalian tiga pulau sengketa

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.