Capaian tersebut masih akan terus bertambah seiring pemerintah melakukan pendataan MBR berdasarkan desil untuk memastikan sasaran program kepemilikan rumah

Banjar, Kalsel (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai 3.154 sertifikat hak milik (SHM) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Selatan hingga Agustus 2026.

“Capaian tersebut masih akan terus bertambah seiring pemerintah melakukan pendataan MBR berdasarkan desil untuk memastikan sasaran program kepemilikan rumah dan legalitas tanah dapat mencakup masyarakat yang membutuhkan,” kata dia setelah mendampingi Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan SHM gratis bagi 40 MBR di Kabupaten Banjar, Rabu.

Ia menjelaskan langkah tersebut sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto melalui program tiga juta rumah bagi MBR, yang menempatkan perbaikan rumah tidak hanya pada kondisi fisik hunian, tetapi juga harus disertai kepastian hukum atas tanah tempat rumah tersebut berdiri.

“Mudah-mudahan ini angka jumlahnya bertambah terus seiring dengan program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa perbaikan perumahan juga harus dibarengi dengan kepastian hukum terhadap legalitas tanah di atasnya,” kata Ossy.

Baca juga: ATR/BPN instruksikan jajaran satukan visi dukung transformasi layanan

Baca juga: BPN: Peralihan Hak Terintegrasi awali layanan pertanahan lebih cepat

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan MBR penerima SHM melalui PTSL ke depan akan diprioritaskan apabila memiliki rumah tidak layak huni untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Ia menyebutkan nilai bantuan BSPS mencapai Rp20 juta untuk setiap rumah, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk batu sebagai bagian dari dukungan pemerintah memperbaiki kondisi rumah penerima manfaat.

Dia mengatakan program BSPS telah dilaksanakan di Kalimantan Tengah dengan jumlah rumah yang diperbaiki mencapai ribuan unit, sedangkan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sekitar 3.000 rumah telah mendapatkan perbaikan pada 2025.

Ia menyampaikan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan sejumlah rumah masyarakat telah diperbaiki melalui program pemerintah, tetapi penerima manfaat belum memiliki sertipikat tanah sehingga kepastian hukum atas lahan tempat rumah tersebut berdiri belum terpenuhi.

“Oleh karena itu, penerbitan SHM melalui PTSL bagi MBR menjadi bagian penting dalam melengkapi program perbaikan rumah, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” ujar Rifqinizamy.

Baca juga: ATR/BPN fokuskan anggaran untuk ketahanan pangan hingga sertifikasi

Baca juga: ATR/BPN selaraskan empat simpul wujudkan peralihan hak terintegrasi

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.