Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan siap berkolaborasi dengan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD untuk mengatasi konflik keamanan dan kemanusiaan di Papua.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai pembentukan Pansus Papua DPD RI menjadi langkah untuk meningkatkan perhatian terhadap isu Papua.
“Tentu Komnas HAM dengan senang hati mendukung dan berkolaborasi ke depan, terutama dari tugas dan kewenangan Komnas HAM yang fokus pada persoalan HAM,” ucap dia dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Pansus Papua DPD di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan Komnas HAM sendiri sudah membentuk tim khusus konflik Papua sejak 2022. Pembentukan itu didasari situasi konflik yang belum pulih dari tahun ke tahun sehingga menimbulkan korban jiwa dan permasalahan sosial-ekonomi.
Komnas HAM mencatat sedikitnya ada 42 peristiwa konflik yang terjadi pada semester pertama 2026. Peristiwa itu menyebabkan 59 orang meninggal dunia, terdiri atas 43 korban sipil, delapan aparat TNI/Polri, serta delapan orang kelompok sipil bersenjata (KSB).
Selain itu, Komnas HAM menyoroti persoalan pengungsi. Menurut Atnike, apabila tidak segera diatasi, persoalan itu bisa mengakibatkan hilangnya generasi Papua.
“Para pengungsi internal tersebut tidak bisa mendapatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan apabila mereka tidak bisa kembali ke kampung halamannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Papua DPD Yorrys Raweyai menyatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan solusi atas persoalan konflik keamanan dan kemanusiaan di tanah Papua secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan.
Menurut dia, Pansus tengah menginventarisasi pelbagai persoalan di Papua, utamanya terkait dugaan pelanggaran HAM dan isu proyek strategis nasional (PSN).
“Pansus sudah mengadakan rapat perdana untuk menginventarisasi seluruh persoalan di Papua, kemudian akan mengundang kementerian, lembaga, atau pemangku kepentingan lain yang bisa bersama-sama berdialog,” ucap dia.
Selain pertemuan dengan para pemangku kepentingan, Pansus Papua DPD juga menjadwalkan kunjungan kerja ke Maybrat, Papua Barat Daya, dan Timika, Papua Tengah, pada 13 September 2026.
Kunjungan kerja itu bertujuan melihat kondisi daerah yang terdampak langsung persoalan konflik. Pansus akan melakukan pendalaman dengan berbagai lapisan masyarakat guna memperoleh data dan dokumen.
Adapun hasil kerja Pansus nantinya berupa rekomendasi yang ditujukan langsung kepada pemerintah. Sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional DPD, Pansus akan mengawal hingga rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.
Baca juga: Pansus DPD berkomitmen hadirkan solusi atas persoalan konflik di Papua
Baca juga: Sekjen DPD: Kesehatan pegawai merupakan investasi institusi
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.