Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025.
“Alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP, dan WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa capaian opini WTP tersebut merupakan buah kerja keras Kejaksaan Agung.
“Opini ini bukan hadiah dari kami. Ini adalah kerja keras dari Pak Jaksa Agung beserta seluruh jajaran yang menggambarkan empat hal capaian yang sangat bagus,” katanya.
Ia menyebut bahwa Kejaksaan Agung telah memenuhi unsur transparansi serta mencatatkan semua kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara.
Dalam pencatatan itu, sambungnya, Kejaksaan Agung telah melaksanakannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Capaian lainnya adalah efektifnya sistem pengendalian internal Kejaksaan Agung. Selain itu, Kejaksaan Agung mengelola tata keuangan dengan memenuhi semua ketentuan dan peraturan yang ada.
“Kami melihat bagaimana penggunaan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bukan hanya semata-mata dilakukan secara transparansi dan akuntabel, tapi juga dari penilaian kami telah mewujudkan bagaimana penggunaan itu membawakan dampak yang signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum, juga penerimaan negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nyoman mengatakan bahwa opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk semakin memperkuat tata kelola penggunaan keuangan negara yang baik.
“Harapannya nanti dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dua-duanya akan dapat mewujudkan pencapaian visi-misi Kejaksaan Agung, tentunya dalam menunjang visi-misi Presiden, visi-misi Republik Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.