Jakarta (ANTARA) - PT Lestari Wijaya Abadi resmi memperoleh izin dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta sebagai Pengusaha Di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) dalam kawasan Shorebase dalam mendukung penyelenggaraan layanan logistik dan kepabeanan yang lebih efisien dan tertib.
Perusahaan yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ini bergerak di bidang jasa kepabeanan, pusat logistik berikat, logistik domestik, dan kargo.
“Dengan izin PDPLB, PT Lestari Wijaya Abadi dapat menjalankan kegiatan pengelolaan barang di dalam fasilitas PLB sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jakarta Dorothea Sigit Lestariningtyas di Jakarta, Kamis.
Menurut dia pemberian izin tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan logistik.
“Fasilitas PDPLB diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola arus barang secara lebih efektif dan efisien, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” katanya.
Sigit berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pelaku usaha, khususnya dalam pengelolaan rantai pasok dan arus barang.
Baca juga: Tekan "dwelling time", Bea Cukai Jakarta optimalkan PLB
Pemberian izin PDPLB ini diharapkan tidak hanya mendukung perkembangan perusahaan, tetapi juga turut menciptakan layanan logistik yang semakin efisien dan kompetitif.
Dengan pengelolaan yang tertib serta pemanfaatan fasilitas kepabeanan secara optimal, keberadaan PLB diharapkan dapat mendukung kelancaran arus barang dan meningkatkan daya saing dunia usaha.
Sementara Direktur PT Lestari Wijaya Abadi Masrukhi mengatakan pemberian izin ini membuat perusahaan miliknya menjadi satu-satunya PDPLB yang berada di dalam kawasan Shorebase yang memberikan keunggulan berupa integrasi langsung antara fasilitas PLB dengan kegiatan logistik dan operasional laut.
Keunggulan ini mampu meminimalkan perpindahan barang antar lokasi serta meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, khususnya untuk project cargo, alat berat, serta kebutuhan industri energi dan "offshore".
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta dan KPPBC Marunda atas kepercayaan yang telah diberikan kepada perusahaan kami,” kata Masrukhi.
Pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban administrasi, keamanan barang, serta kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan. Layanan yang disiapkan meliputi penerimaan, penyimpanan, penataan barang, pengawasan stok, pencatatan dokumen, hingga pengeluaran barang.
Keberadaan fasilitas PLB dinilai dapat mendukung pengelolaan logistik dengan memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengatur penyimpanan dan pergerakan barang secara lebih terencana.
Tentunya hal tersebut dapat membantu pelaku usaha mengelola biaya impor, penyimpanan, serta distribusi barang dengan lebih efektif.
Dalam operasional PLB, PT Lestari Wijaya Abadi juga mengedepankan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pengendalian inventori dan kualitas layanan.
Sejumlah komoditas yang menjadi fokus layanan antara lain pakaian jadi untuk kebutuhan ekspor, server AI untuk kegiatan "transhipment", serta besi, mesin, dan suku cadang untuk kebutuhan industri.
Baca juga: Bea Cukai Jakarta segel 29 kapal yacht diduga langgar kepabeanan
Baca juga: Bea Cukai perketat pengawasan peredaran jam tangan mewah
“Pencapaian ini tentunya menjadi langkah penting bagi kami untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh mitra dan pelanggan." kata Masrukhi.
Perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan. “Kami berharap pencapaian ini juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi seluruh pihak yang bekerja sama dengan PT Lestari Wijaya Abadi," ujarnya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.