London (ANTARA News) - Badan Antidoping Inggris (UKAD) melakukan investigasi atas laporan media bahwa dokter-dokter di Kenya memberi obat-obat terlarang kepada atlet-atlet Inggris saat latihan di negara benua Afrika itu.

Sebuah rekaman tersembunyi yang diambil oleh Sunday Times memperlihatkan dua dokter Kenya dan seorang asisten yang mengaku bahwa mereka telah memberi atlet-atlet Inggris EPO, salah satu jenis obat terlarang.

"Antidoping Inggris telah membahas bukti-bukti yang kami dapat dari Sunday Times, dan ini menjadi perhatian serius," kata ketua UKAD Nicole Sapstead dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan Reuters.

"Kami telah memulai investigasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menguatkan bukti tersebut," katanya.

Surat Kabar Sunday Times mengatakan, dua dokter itu mengaku menyuntikan EPO kepada seorang atlet Inggris dalam persiapan menghadapi sebuah kejuaraan besar.

Seorang asisten dokter mengatakan tiga atlet Inggris lainnya adalah bagian dari sekitar 59 atlet yang telah diberikan obat pemacu tenaga itu.

Beberapa atlet Inggris menggunakan Kenya sebagai tempat latihan karena kondisi dataran tinggi dan cuaca hangat yang bisa membuat kondisi mereka lebih baik menjelang lomba.

Meskipun demikian UKAD mengingatkan bahwa beberapa negara yang digunakan untuk tempat latihan mungkin tidak punya sistem antidoping yang memadai, dan meminta semua cabang olahraga untuk mengidentifikasi setiap resiko di tempat latihan.

Sunday Times juga mengatakan bahwa mereka memiliki foto-foto kantong EPO yang kosong, yang dibuang di pusat latihan Iten, barat Kenya, di mana atlet-atlet Inggris tinggal.

Namun para pemilik pusat-pusat latihan tersebut menyatakan bahwa doping tidak ditolerir di tempatnya.

"Kami telah memasang 16 kamera untuk memantau tempat latihan. Jika kami temukan ada yang mencurigakan, kami segera melaporkan ke IAAF (Badan Atletik Sedunia) yang biasanya kemudian melakukan tes di hari yang sama," kata Pieter Langerhorst, pemilik pusat latihan itu kepada The Observer.
(T004/A011)

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016