Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan edukasi kepada 402 siswa dari enam sekolah jenjang SMP dan SMA wilayah setempat tentang kesadaran dan pemahaman perpajakan melalui kegiatan "Pajak Bertutur" 2026, Kamis.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengatakan, "Pajak Bertutur" merupakan program tahunan DJP untuk mengenalkan kesadaran dan pemahaman perpajakan kepada peserta didik sejak dini.

“Kami memilih datang ke SMP Notre Dame untuk menyapa, belajar, dan memperkenalkan pajak. Kenapa pajak dipungut? Supaya negara ini tetap berdiri, tetap bisa memberikan layanan kepada warga negaranya,” ujar Farid saat membuka kegiatan di SMP Notre Dame Puri Indah, Kamis.

Menurutnya, pemahaman mengenai pajak dapat dikenalkan melalui berbagai aktivitas sederhana yang dilakukan siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pajak diharapkan tidak dipandang sebagai sesuatu yang baru mereka kenal ketika memasuki usia dewasa.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Notre Dame, Suster Maria Graciela, menilai pemahaman perpajakan merupakan bekal penting bagi peserta didik sebelum menjadi wajib pajak di masa mendatang.

“Sebelum menjadi wajib pajak di masa depan nanti, tentunya kita perlu memahami apa yang menjadi kewajiban dan hak kita,” ujarnya.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh siswa melalui Pajak Bertutur dapat diteruskan kepada keluarga di rumah sehingga turut meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Harapannya setelah mendengarkan informasi dari kegiatan ini, maka bisa bertutur lagi kepada keluarga di rumah, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan. Itu merupakan salah satu cara kita berpartisipasi sebagai anak bangsa,” jelasnya.

Baca juga: Kanwil DJP Jakbar soroti pentingnya dunia usaha bagi sistem perpajakan

Baca juga: DJP Jakbar bukukan penerimaan Rp300 juta dari lelang sitaan pajak

Baca juga: Kanwil DJP Jakpus gelar edukasi perpajakan bagi puluhan siswa

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.