Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia membidik kesepakatan untuk Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Double Taxation Agreement (DTA) dengan Irlandia dalam rangka meningkatkan efisiensi perdagangan dan investasi sekaligus memanfaatkan negara tersebut sebagai pintu masuk ke pasar Eropa.

"Yang kita harapkan dengan Irlandia karena sampai saat ini kita belum mempunyai Double Taxation Agreement. Kita berharap nanti hal ini segera bisa diselesaikan karena ini menjadi jalan yang paling baik untuk bisa mengefisiensikan hubungan dagang antara Indonesia dengan Irlandia termasuk juga memfasilitasi berbagai macam kepentingan bisnis," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Edi Prio Pambudi di Jakarta, Jumat.

Edi menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan beberapa negara Eropa, hanya dengan Irlandia yang belum.

"Sebenarnya kita sudah punya banyak, cuma kalau kita lihat di sini karena ini nanti jadi pintu masuk ke Eropa kita butuh benefit yang bisa kita buat sehingga nanti investasi, perdagangan, dan lain-lain lebih efisien. Itu yang kita dorong ke sana karena sampai sejauh ini belum ada," katanya.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: IEU-CEPA perkuat akses pasar produk Indonesia

Baca juga: RI dan Irlandia kerja sama tingkatkan kapasitas SDM lewat pendidikan

Kemenko Perekonomian melihat bahwa Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Irlandia yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak adalah salah satu bukti bahwa hal tersebut sangat serius untuk dikembangkan, karena seperti diketahui bahwa dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) nanti pada akhirnya adalah implementasi.

"Dengan dokumen yang kita tandatangani kita ingin memperdalam apa saja yang bisa kita lakukan, terutama untuk mengefisiensikan hubungan perdagangan dan investasi, sehingga ketika nanti kita melaksanakan IEU-CEPA maka Irlandia menjadi salah satu negara yang menjadi pintu gerbang," kata Edi.

Indonesia dan Irlandia melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antar kedua negara di Jakarta pada Jumat. Penandatanganan LoI tersebut diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Edi Prio Pambudi dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Lennon.

Kemenko Perekonomian memandang dokumen tersebut sebagai fondasi penting untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama menjadi kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah dunia usaha dan institusi terkait di kedua negara.

Baca juga: Menekraf ajak kolaborasi Indonesia-Irlandia di subsektor musik

Baca juga: Dubes harap perdagangan bilateral Indonesia-Irlandia semakin kuat

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.