Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan memverifikasi atau memeriksa ulang 26.247 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tercatat dalam kelompok desil 1 sampai 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal itu dilakukan karena terdapat penerima KJP tercatat memiliki kendaraan mobil, hingga rumah dengan pajak yang tinggi.

"Yang pertama berjumlah 26.247 peserta didik yang tercatat dalam desil 1 sampai dengan 5, tetapi dari hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi," kata Pramono saat memberikan keterangan usai meninjau Pameran Flora & Fauna (Flona) di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat.

Adapun data kelompok desil 1 sampai 5 yang akan diverifikasi ulang merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang menjadi sasaran bantuan.

Menurut Pramono, terdapat penerima KJP yang tercatat memiliki mobil. Selain itu, ada juga data penerima yang rumahnya memiliki nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih dari Rp1 miliar.

Tak hanya itu, Pramono membeberkan pihaknya menemukan terdapat penerima KJP yang memiliki anggota keluarga dengan status aparatur sipil negara (ASN).

Pramono menegaskan temuan itulah yang menjadi alasan pihaknya perlu melakukan pemeriksaan ulang. Langkah ini dilakukan agar bantuan KJP lebih tepat sasaran.

Namun, Pramono menyebut tidak semua dari 26.247 penerima akan langsung dicoret. Pramono mengatakan tim verifikasi saat ini masih memeriksa kondisi penerima satu per satu.

Lebih lanjut, Pramono mengatakan jika penerima terbukti mampu, mereka harus menyelesaikan pendidikannya tanpa didukung bantuan KJP.

Namun, bagi keluarga yang memang tidak mampu dan masih memenuhi syarat, bantuan tersebut tetap diberikan.

Baca juga: Gubernur DKI upayakan anak yatim belum terima KJP jadi prioritas

Baca juga: Pramono pastikan program bantuan pendidikan dan LPDP Jakarta berlanjut

Baca juga: Pemprov DKI komitmen perluas akses pendidikan lewat beasiswa hingga S3

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.