Kuala Lumpur (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menemui dan menyapa para pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah, yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi Semenyih, di Selangor, Malaysia, Jumat.

Dalam kunjungan itu Menteri Imipas didampingi Dirjen Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko serta Atase Imigrasi KBRI KL Idul Adheman.

Rombongan Menteri Imipas disambut langsung oleh Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Dato' Zakaria bin Shaaban beserta jajaran.

Kunjungan diawali dengan diskusi antara kedua jajaran.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Menteri Imipas kepada perwakilan PMI, dengan disaksikan oleh Ketua Pengarah JIM.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto (kemeja cokelat), bersama Dirjen Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko (kemeja putih) dan Atase Imigrasi KBRI KL Idul Adheman (batik), menyapa para pekerja migran Indonesia yang menjalani penahanan di Depot Tahanan Imigrasi, Semenyih, Selangor, Malaysia, Jumat (4/9/2026). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Selanjutnya, Menteri Imipas menyapa sedikitnya 46 PMI bermasalah yang ditahan di DTI Semenyih atas masalah keimigrasian.

Menteri Agus berharap para PMI dapat segera kembali ke tanah air setelah dokumen perjalanan lengkap, seraya berpesan agar para PMI tidak mengulangi perbuatan masuk atau bekerja dan menetap di negara lain secara ilegal

"Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Menteri Agus kepada ANTARA di Selangor, Malaysia.

Pada kesempatan itu Menteri Imipas beserta Dirjen Imigrasi Indonesia juga turut memberikan bantuan kepada puluhan PMI berupa uang untuk membeli tiket kepulangan ke tanah air.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto (kemeja cokelat tengah) beserta jajaran, berfoto dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia Dato' Zakaria bin Shaaban dan jajaran, di Depot Tahanan Imigrasi, Semenyih, Selangor, Malaysia, Jumat (4/9/2026). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Adapun pada Jumat pagi, Menteri Imipas juga sempat mengikuti dialog bertajuk "Pasti Ada Solusi", bersama warga negara Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, yang turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.

Acara dialog yang melibatkan kolaborasi lima kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, Kementerian P2MI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri itu untuk menyerap aspirasi para WNI di Malaysia, sekaligus juga untuk memberikan surat penegasan status kewarganegaraan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia yang belum memiliki status kewarganegaraan.

Pada kesempatan itu pemerintah RI, melalui kolaborasi lima kementerian, memberikan penegasan status kewarganegaraan bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Baca juga: Pemerintah pastikan pelindungan menyeluruh bagi PMI dan keluarganya

Baca juga: TNI AL kejar tekong bawa 16 orang secara ilegal dari Malaysia

Baca juga: KJRI: Sebanyak 307 WNI dipulangkan dari Johor Malaysia hari ini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.