Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat.
"Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Bima Arya dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pimpinan Daerah di Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Menurut ia, pemerintah daerah perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meminimalkan kebocoran secara berkelanjutan.
Bima mengatakan penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak.
Menurut data yang ia paparkan, sekitar 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut bahkan lebih dominan di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.
Baca juga: Ekonom: Perluasan basis pajak kunci dongkrak rasio penerimaan RI
Bima kemudian menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi penerimaan sekaligus mencegah kebocoran.
Wamendagri juga mengapresiasi inovasi Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.
"Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada,” ujarnya.
Selain penguatan teknologi, Bima mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation.
Menurut ia, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta didukung data yang valid agar menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran.
"Saran saya ya lakukan co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, karena co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data yang lebih valid," tuturnya.
Baca juga: Wamenkeu sebut perluasan basis pajak jadi strategi hadapi gejolak 2026
Baca juga: DJP bidik penerimaan Rp200 triliun dari perluasan basis pajak
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.