... jika ada orang Filipina disandera di sini (Indonesia), memangnya kita mau ijinkan tentara Filipina untuk membebaskan? Pasti tidak. Jadi tidak semudah itu...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, pembebasan secara militer terhadap WNI yang disandera di Filipina selatan memerlukan proses panjang mengingat negara itu tidak mudah mengijinkan ada operasi militer asing di negaranya.

"Itu harus melalui proses yang panjang, undang-undang di Filipina itu tidak membolehkan tanpa ijin dia punya DPR. Sama juga dengan negara kita. Tapi itu dimana-mana menjadi opsi," kata Kalla, di Jakarta, Selasa.

Konstitusi Filipina menyatakan hal itu dan harus dihormati. "Sama saja jika ada orang Filipina disandera di sini (Indonesia), memangnya kita mau ijinkan tentara Filipina untuk membebaskan? Pasti tidak. Jadi tidak semudah itu," katanya.

Upaya kerja sama antarpemerintah untuk membebaskan WNI yang menjadi sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf dilakukan dengan koordinasi pemerintah Indonesia dan Filipina.

"Menteri pertahanan kita sudah ke Filipina, menteri luar negeri juga sudah ke sana, duta besar kita sudah bekerja, Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat; jadi semuanya sudah dijalankan," katanya.

Oleh karena itu, kini yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah terus mendesak pemerintah Filipina segera merealisasikan negosiasi untuk membebaskan sandera itu. 

Sejak Maret 2016, sudah empat kali WNI dengan profesi pelaut atau nelayan disandera gerombolan bersenjata di Filipina selatan. Yang termutakhir adalah tiga WNI yang disandera pada 10 Juli lalu, di perairan Negara Bagian Sabah, Malaysia. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016