Jakarta (ANTARA) - Integrasi antarruas tol dinilai menjadi penting agar infrastruktur jalan tol dapat bekerja sebagai satu ekosistem yang efektif, sekaligus memperkuat daya saing perekonomian nasional.

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan konektivitas yang mulus (seamless) merupakan fondasi utama efisiensi logistik.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menurut Bambang, konektivitas yang mulus membutuhkan kolaborasi antarpengelola jalan tol dan integrasi antarmoda yang menghubungkan pusat produksi, kawasan industri, pelabuhan laut, hingga pelabuhan darat (dry port).

“Bicara mengenai jalur logistik, maka nomor satu yang paling penting itu adalah konektivitas. Kalaupun itu bergantung pada jalan tol, maka konektivitas jalan tolnya harus dipastikan supaya jalur logistik menjadi lebih cepat dan lebih murah," katanya.

Oleh karena itu, menurut mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas itu yang paling penting secara fisik harus mulus serta jangan sampai sedikit -sedikit ada gerbang untuk pembayaran.

Bambang menegaskan integrasi fisik perlu diikuti sistem transaksi yang sederhana agar perjalanan tidak kembali tersendat oleh gerbang pembayaran yang berulang.

Semua pengelola jalan tol, lanjutnya, diharapkan bisa membuat sistem yang memudahkan pengguna sehingga tidak hanya fokus pada kebutuhan masing-masing dengan gerbang tol yang terpisah-pisah, tetapi dapat bekerja sama dalam satu lajur dan membagi pendapatan secara proporsional sesuai besaran investasi.

"Dengan demikian, perbedaan tarif tidak akan mengganggu pengguna dari sisi logistik,” ujarnya.

Ia menilai optimalisasi jaringan jalan tol masih kerap terkendala kebijakan dan regulasi yang belum mengikat seluruh pihak, oleh karena itu, kepastian regulasi dibutuhkan untuk menempatkan integrasi jalan tol sebagai kepentingan nasional, bukan sekadar kepentingan bisnis masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Di tengah keterbatasan ruang fiskal APBN, tambahnya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan perlu menyiapkan wadah kolaborasi serta payung hukum yang kuat.

Kepastian tersebut, menurut Bambang dapat menjadi insentif nonfiskal bagi investor untuk mendukung integrasi jaringan.

Baca juga: Pelindo dukung integrasi jalan tol untuk tekan biaya logistik

Baca juga: Pelaku logistik mendesak kepastian regulasi integrasi JTCC

Menurut Bambang, desain integrasi perlu dimulai sejak proses lelang (bidding), antara lain melalui skema penggabungan (bundling) atau subsidi silang (cross-subsidy).

Ruas yang memiliki potensi komersial tinggi dapat dipadukan dengan akses strategis menuju pelabuhan yang tingkat pengembalian investasinya lebih rendah.

Dengan skema tersebut, lanjutnya kelayakan investasi tetap terjaga tanpa mengorbankan kepentingan logistik nasional.

Menurut Bambang, tanpa integrasi yang tegas, jaringan jalan tol berisiko tetap terfragmentasi dan tidak menghasilkan manfaat ekonomi secara optimal, akibatnya dapat menekan daya saing industri melalui biaya logistik yang tinggi, sekaligus menambah beban pemeliharaan jalan arteri.

Keterhubungan yang belum efektif juga membuat sebagian angkutan logistik, termasuk kendaraan over dimension over loading (ODOL), tetap menggunakan jalan arteri non-tol, akibatnya, negara menghadapi beban ganda yakni membiayai pembangunan jalan tol sekaligus memperbaiki jalan arteri yang rusak.

Oleh karena itu, Bambang menekankan bahwa integrasi jalan tol tidak dapat dipisahkan dari perencanaan wilayah, tata ruang kawasan industri, dan penegakan aturan penggunaan jalan.

Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Rivan A. Purwantono menambahkan orientasi industri perlu mencakup peningkatan pelayanan publik sekaligus keberlanjutan usaha.

"Kami ingin membangun ekosistem jalan tol yang menciptakan nilai secara berkelanjutan bagi pengguna jalan, negara, maupun pelaku industri," ujarnya.

Baca juga: BKPM perkuat konektivitas Pelabuhan Palembang Baru lewat integrasi tol

Baca juga: Trafik rendah, pengelola Tol Cibitung-Cilincing usul integrasi tarif

Pewarta: Subagyo
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.