Jenewa (ANTARA) - Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperingatkan peningkatan polusi akibat kebakaran hutan dan gelombang panas berisiko menghambat upaya global memperbaiki kualitas udara serta melindungi kesehatan manusia dan ekosistem.

Dalam Buletin Tahunan Kualitas Udara dan Iklim, Senin, badan PBB tersebut menyoroti keterkaitan erat antara perubahan iklim dan polusi udara serta menyerukan kebijakan terpadu untuk menangani kedua masalah tersebut.

Menurut laporan itu, kejadian ekstrem berupa asap kebakaran telah meningkat tiga kali lipat secara global sejak tahun 1990-an.

WMO mengutip sebuah studi yang memperkirakan asap kebakaran berkontribusi terhadap hampir 100.000 kematian tambahan setiap tahun selama periode 2010 hingga 2018.

Baca juga: WMO: El Nino menguat, risiko banjir dan kekeringan meningkat

Badan tersebut juga memperingatkan model risiko konvensional yang selama ini digunakan dapat meremehkan angka kematian akibat kebakaran hutan hingga 93 persen, karena belum memperhitungkan secara memadai tingkat toksisitas partikel halus PM2.5 dari kebakaran.

"Memenuhi pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan semakin sulit, karena cuaca ekstrem yang memicu kebakaran diperkirakan meningkat pada masa mendatang," menurut laporan tersebut.

Baca juga: WMO: El Nino hampir 100 persen berlanjut hingga Februari 2027

Gelombang panas juga memperburuk polusi ozon di permukaan tanah. Suhu lebih tinggi, udara stagnan, dan paparan sinar matahari yang intens mendorong pembentukan ozon.

WMO memperkirakan risiko kesehatan akibat ozon akan semakin meningkat dan berpotensi menyebabkan puluhan ribu tambahan angka kematian dini.

Buletin tersebut juga menyerukan peningkatan pemantauan terhadap polutan, termasuk karbon hitam dan mikroplastik di atmosfer.

Sumber: Anadolu

Baca juga: WMO: Dunia catat bulan Juli terpanas kedua sepanjang sejarah

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.