Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Jawa Barat yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai dampak dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan kondisi per 7 September 2026, PJJ diberlakukan di sejumlah wilayah Jawa Barat, meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati di Jakarta pada Senin mengatakan sejalan dengan kebijakan tersebut operasional MBG pada satuan pendidikan di wilayah yang menerapkan PJJ dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan MBG tetap berjalan selaras dengan kondisi di lapangan dan kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga: BGN alihkan distribusi MBG di Tangerang selama penerapan PJJ
Penyesuaian operasional tersebut merupakan respons BGN terhadap kondisi darurat yang berdampak pada aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan sebagai langkah antisipatif, dengan mempertimbangkan kondisi pembelajaran dan keselamatan peserta didik.
"Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan," ujar Khairul Hidayati.
Sementara itu Kabupaten Sukabumi saat ini masih berada dalam status imbauan penggunaan masker. BGN terus mencermati perkembangan kondisi di wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan langkah operasional yang diambil sesuai dengan situasi terkini.
Baca juga: Terimbas abu vulkanik, Pemkot Depok terapkan PJJ pada 7-8 September
Khairul Hidayati menegaskan penyesuaian operasional MBG bersifat sementara dan akan mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pembelajaran di masing-masing wilayah.
Kebijakan pelaksanaan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikdasmen) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Hingga saat ini wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang memberlakukan PJJ meliputi Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.
"BGN memastikan penyesuaian tersebut tidak mengubah komitmen terhadap keberlanjutan Program MBG. Setiap keputusan operasional akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesiapan satuan pendidikan, serta kepentingan penerima manfaat," ucap Khairul Hidayati.
Baca juga: TK hingga SMP di Tangerang jalani PJJ antisipasi abu vulkanik
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.