Provinsi NTT mencatat realisasi 43,23 persen, Manggarai 27,37 persen, dan Nagekeo 15,33 persen

Jakarta (ANTARA) - Pakar Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah pusat pada dasarnya telah menunjukkan perhatian yang besar terhadap penanganan bencana di NTT, termasuk melalui dukungan anggaran.

Ia mengatakan, percepatan realisasi bantuan di daerah perlu terus didorong agar dukungan anggaran yang telah tersedia dapat segera dirasakan masyarakat terdampak.

“Ya jadi gini intinya kan sebenarnya kan artinya perhatian pemerintah pusat itu sudah sangat penuh perhatian gitu prioritas,” ujar Trubus di Jakarta pada Senin.

Menurutnya, percepatan di daerah menjadi penting karena penanganan bencana juga berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.

Baca juga: Menkes ajukan Rp1,39 triliun untuk pemulihan fasilitas kesehatan NTT

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan penanganan bencana, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menangani bencana di wilayahnya.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah pusat berperan memfasilitasi, membantu, dan mendampingi pemerintah daerah, termasuk melalui dukungan bantuan.

“Pemerintah pusat sifatnya hanya memfasilitasi bahkan membantu mendampingi, mendampingi dalam hal ini bantuan-bantuan yang akan memfasilitasi bantuan yang ada sampai di sana,” katanya.

Menurut Trubus, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: PT Timah salurkan sembako bantu korban gempa di NTT

Percepatan realisasi bantuan di daerah bukan untuk mempertentangkan kewenangan, melainkan memastikan dukungan yang telah diberikan pemerintah pusat dapat segera diterjemahkan menjadi penanganan yang nyata di lapangan.

“Yang didorong pemerintah daerah gerak cepat tanggung jawab, tanggung jawab terhadap yang digelontorkan pemerintah pusat sehingga tidak terjadi terjadi kesalahpahaman seolah-olah pemerintah pusat tidak bertindak atau lambat dalam mengambil keputusan begitu,” ujarnya.

Berdasarkan rekap Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 6 September 2026, ia mengatakan bantuan Presiden yang tercatat untuk penanganan bencana di NTT mencapai Rp200 miliar, terdiri atas Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan masing-masing Rp20 miliar kepada delapan kabupaten.

Dari total anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang tercatat pada sembilan pemerintah daerah sekitar Rp230,94 miliar, realisasi BTT untuk bencana tercatat sekitar Rp38,84 miliar atau 16,8 persen secara agregat.

Baca juga: Gubernur minta dukungan kapal Ferry ke Palue untuk distribusi bantuan

Sejumlah daerah masih mencatat realisasi relatif rendah. Flores Timur tercatat 0 persen, Sikka 1,75 persen, Ngada 3,39 persen, Manggarai Barat 5,46 persen, Manggarai Timur 7,85 persen, dan Ende 8,85 persen.

Di sisi lain, Provinsi NTT mencatat realisasi 43,23 persen, Manggarai 27,37 persen, dan Nagekeo 15,33 persen.

Trubus menilai salah satu langkah penting untuk mempercepat realisasi adalah memastikan pemerintah daerah proaktif mendata kebutuhan masyarakat terdampak dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah itu diminta istilahnya itu proaktif sesuai kebutuhan jadi pemerintah daerah diminta untuk mengajukan bantuan-bantuan apa yang memang dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, pendataan tersebut perlu dilakukan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendesak, mulai dari bahan pokok makanan hingga kebutuhan infrastruktur.

“Jadi pemerintah daerah diminta mendata kebutuhan yang untuk sangat mendesak dibutuhkan oleh daerah,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur pastikan penyaluran kebutuhan makanan korban gempa terpenuhi

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.