Petugas curiga terhadap sebuah truk tangki yang melaju kencang dari arah timur ke barat

Semarang (ANTARA) - Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp2,3 miliar yang disembunyikan di dalam tangki air sebuah truk untuk mengelabui petugas.

Kepala Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak di Semarang, Senin, mengatakan penindakan pada 2 September 2026 tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli di jalan tol.

"Petugas curiga terhadap sebuah truk tangki yang melaju kencang dari arah timur ke barat," katanya.

Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa truk tangki tersebut saat berhenti di gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

Baca juga: Sebanyak 7,3 juta rokok ilegal dimusnahkan di Semarang

Syuhadak mengatakan kecurigaan petugas semakin kuat setelah pengemudi mengaku truk tersebut membawa air dari Madura dengan tujuan Jakarta.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan rokok ilegal dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam tangki air.

Ia mengatakan pengungkapan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk tangki tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani Bea Cukai Semarang sepanjang 2026.

Baca juga: Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Pengungkapan pertama dilakukan pada Maret 2026 terhadap pengiriman rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk tangki pengangkut molase.

Dalam kasus tersebut, dua awak truk berinisial BF dan ASE ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengiriman rokok ilegal.

Syuhadak menyebut penindakan tersebut menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.

Kedua tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca juga: Bea Cukai Semarang Tindak Truk Pengangkut Jutaan Batang Rokok Tak Berpita Cukai

Baca juga: Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Polos Senilai Satu Miliar Rupiah di Semarang


Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.