Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Garuda Astacita Nusantara (DPP GAN) siap mengawal jalannya roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mengecam segala bentuk dugaan penghasutan di muka umum.

"Mengimbau kepada semua komponen bangsa menjaga terciptanya suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab yang ingin membenturkan dan mengganggu jalannya roda pemerintahan Bapak Presiden Prabowo," kata Ketua Umum DPP GAN Muh. Burhanuddin dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Burhanuddin merespons perihal video Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang viral di media sosial, yang menyebut bahwa kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang sah, yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo memperoleh legitimasi konstitusional berdasarkan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut GAN, sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengatur mekanisme terkait pemberhentian Presiden maupun perubahan pemerintahan. Karena itu, setiap gagasan mengenai perubahan kekuasaan nasional harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar itu, DPP GAN berencana akan melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana Pasal 246 dan dugaan tindak pidana makar sebagaimana Pasal 193 juncto (jo) Pasal 96 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Prinsipnya, kami ingin demokrasi tetap berjalan dalam koridor konstitusi. Kalau ada pernyataan yang diduga mengarah pada tindakan di luar mekanisme tersebut, biarkan aparat penegak hukum yang menguji dan menentukan secara objektif," katanya.

Burhanuddin juga menilai pernyataan Budi Arie tersebut patut ditelaah untuk melihat apakah terdapat unsur penghasutan di muka umum dan berpotensi makar.

"Apakah pernyataan tersebut memenuhi unsur penghasutan atau tidak, itu bukan kewenangan kami untuk memutuskan. Itu kewenangan aparat penegak hukum. Kami hanya menyampaikan laporan dan bukti yang kami miliki agar dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Burhanuddin memastikan GAN akan menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri dan menyerahkan bahan-bahan yang dianggap relevan untuk mendukung laporan tersebut.

Bahan tersebut, di antaranya dokumentasi pernyataan yang disampaikan dalam forum terbuka serta materi yang beredar di berbagai platform digital.

Pihaknya, lanjut dia, tidak bermaksud membatasi kebebasan berpendapat maupun kritik politik. Namun, menurut Burhanuddin, kebebasan tersebut harus tetap dilaksanakan dalam koridor hukum dan tidak boleh berkembang menjadi ajakan yang berpotensi mengganggu ketertiban serta stabilitas negara.

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.

"Kami mengajak masyarakat tetap tenang. Jangan sampai perbedaan pandangan politik berubah menjadi konflik di tengah masyarakat. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, mari kita selesaikan melalui mekanisme hukum," ujarnya.

Baca juga: Gerakan Cinta Prabowo adukan Budi Arie ke Polri soal dugaan makar

Baca juga: Budi Arie tegaskan wacana percepatan pemilu merupakan analisis pribadi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.