Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Selatan memastikan perusahaan yang meminta uang pelamar di Pasar Minggu sudah tidak beroperasi menyusul viralnya dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
"Didapatkan bahwa perusahaan sudah tutup sejak hari Selasa, tanggal 1 September 2026, sampai kemarin," kata Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan Erning Kumala Dewi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya telah menerima aduan kejadian tersebut melalui pelayanan Cepat Respon Masyarakat (CRM) Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan sebanyak tiga kali.
Oleh sebab itu, Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan memberikan surat peringatan dan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran.
"Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Peringatan No. 17246/KT.02.01 tanggal 7 Agustus 2026," ungkap Erning.
Baca juga: Tiga korban loker di Pasar Minggu telah terima pengembalian uang
Dengan demikian, kata dia, perusahaan tersebut tidak lagi beroperasi setelah adanya dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang meminta sejumlah uang kepada para pelamar beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kepolisian mendalami dugaan lowongan kerja "bodong" (palsu) yang menyebabkan sejumlah calon korban mengalami kerugian hingga Rp1,9 juta dari perusahaan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kerugian yang dialami para calon korban pun bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,9 juta.
Terkait modus yang digunakan, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum dapat memastikan jika para calon korban benar-benar akan disalurkan untuk bekerja.
Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta calon pekerja menyerahkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.
Baca juga: Polisi dalami dugaan lowongan kerja "bodong" di Pasar Minggu
Baca juga: Jakarta Selatan Career Fest sediakan 3.857 lowongan kerja
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.