Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran televisi dan radio mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta kepentingan publik dalam menyampaikan informasi terkait bencana, menyusul status siaga Gunung Anak Krakatau.
Anggota KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan mengatakan lembaga penyiaran perlu berperan aktif dalam menyampaikan informasi kebencanaan secara konsisten dan menghindari pemberitaan yang mengedepankan sensasi.
"Informasi kebencanaan harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik," kata Hasrul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan lembaga penyiaran perlu merujuk informasi dari lembaga yang memiliki kewenangan dalam penanganan kebencanaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Menkomdigi minta KPI adaptasi dengan perubahan lanskap media
Menurut dia, prinsip tersebut telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Pusat.
Selain memastikan akurasi informasi, Hasrul mengingatkan lembaga penyiaran untuk memperhatikan perlindungan terhadap korban bencana dalam proses peliputan dan penayangan.
Penyiaran mengenai korban bencana tidak boleh menambah penderitaan atau trauma, mengganggu proses tanggap darurat, maupun mengeksploitasi gambar dan suara korban.
"Masyarakat butuh konsistensi informasi dan tidak butuh gimmick dalam pemberitaan bencana," tegasnya.
Hasrul mengatakan Indonesia berada di kawasan "Ring of Fire" sehingga masyarakat perlu memiliki kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi, termasuk alat deteksi dini, dapat membantu mengurangi risiko dan dampak bencana. Lembaga penyiaran juga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai mitigasi bencana kepada masyarakat.
Dalam situasi siaga erupsi Gunung Anak Krakatau, KPI meminta lembaga penyiaran menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas dengan menyampaikan informasi yang akurat dan kredibel.
"Saatnya lembaga penyiaran membuktikan, bahwa televisi dan radio masih menjadi saluran informasi yang dapat diandalkan publik, terutama dalam situasi darurat bencana," kata Hasrul.
Baca juga: KPI Pusat fokus berupaya menciptakan ekosistem penyiaran sehat
Baca juga: KPI ajak masyarakat kritis atas informasi tak valid di media sosial
Baca juga: Menkomdigi kukuhkan sembilan anggota KPI Pusat periode 2026-2029
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.