Palembang (ANTARA) - Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, untuk mengantisipasi potensi dampak gangguan kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti di Ogan Ilir, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan penanganan medis awal, membagikan obat-obatan sesuai keluhan warga, serta mendistribusikan masker gratis.
"Kesehatan masyarakat menjadi prioritas kami. Di tengah musim kemarau dan ancaman paparan kabut asap karhutla, Polres Ogan Ilir menyediakan layanan berobat gratis ini agar warga bisa mendeteksi kondisi kesehatannya sejak dini dan mendapatkan penanganan medis secara cepat," katanya.
Selain membuka posko pelayanan kesehatan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan mandiri, seperti disiplin menggunakan masker saat berada di luar ruangan, mengonsumsi air putih dalam jumlah cukup, dan segera memanfaatkan fasilitas berobat gratis yang disediakan jika mengalami masalah pernapasan.
Perangkat Desa Permata Baru, Santi, mengapresiasi langkah sigap kepolisian dalam menyediakan akses pengobatan gratis langsung di pemukiman warga.
"Layanan berobat gratis, masker, dan obat-obatan dari Polres Ogan Ilir ini sangat membantu masyarakat untuk membentengi diri dari ancaman bahaya kabut asap," ujar Santi.
Penyediaan layanan medis gratis ini menjadi komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan perlindungan preventif dan penanganan kesehatan yang humanis bagi masyarakat terdampak iklim kemarau dan potensi bencana asap di Ogan Ilir.
Baca juga: Kalteng terus pacu penanganan karhutla hingga distribusi air bersih
Baca juga: Satgas perkuat penanganan Tahura, cegah karhutla Jambi meluas
Baca juga: Karhutla capai 305 kejadian, Polres Belitung ingatkan sanksi pidana
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.