Kami tidak ingin persoalan yang telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya itu mandek lagi tanpa adanya penyelesaian dan klarifikasi dari pihak TikTok

Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengan perwakilan TikTok hingga Tokopedia guna mencari jalan keluar terkait permasalahan pembekuan dana para pelaku UMKM pengguna marketplace atau platform belanja Tiktok Shop.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan bahwa sebelumnya sejumlah pelaku UMKM yang menggunakan TikTok Shop itu telah menyampaikan pengaduan kepada Komisi VII DPR RI didampingi oleh PERADI terkait pembekuan dana itu. Dia pun meminta kepada pengelola marketplace itu untuk memberi penjelasan dan klarifikasi.

"Kami tidak ingin persoalan yang telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya itu mandek lagi tanpa adanya penyelesaian dan klarifikasi dari pihak TikTok," kata Evita saat membuka rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kementerian UMKM tunggu data seller TikTok soal dugaan penahanan saldo

Dia pun menegaskan bahwa rapat tersebut bukan forum untuk menentukan pihak yang salah dan pihak yang benar karena Komisi VII bukan lembaga penegak hukum dan tidak sedang mengambil alih kewenangan lembaga lain. Adapun rapat tersebut disepakati digelar secara tertutup.

Namun sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan memiliki perhatian terhadap perlindungan serta pemberdayaan UMKM, menurut dia, Komisi VII berkewajiban mendengar pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa setiap persoalan memperoleh penanganan yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, dia pun ingin memperoleh penjelasan mengenai alasan pembekuan akun dan dana, serta prosedur yang digunakan sesuai dengan informasi sebelumnya.

Menurut dia, platform digital harus memiliki sistem pengawasan untuk mencegah penipuan, pelanggaran, dan penyalahgunaan. Namun, kata dia, sistem tersebut harus dijalankan secara proporsional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Anggota DPR dukung upaya para pelaku UMKM korban TikTok Shop

"Jangan sampai keputusan otomatis berdasarkan algoritma langsung menjatuhkan sanksi tanpa penjelasan yang memadai dan tanpa proses verifikasi yang berimbang. Ini makanya kita hadirkan TikTok dan Tokopedia pada hari ini," kata dia.

Sebelumnya pada 2 Juli 2026, sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengadu ke Komisi VII DPR RI, terkait masalah saldo hasil bisnis mereka bernilai miliaran rupiah yang diduga ditahan platform belanja digital TikTok Shop.

Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kota Bekasi Siska Yofthie yang mewakili pelaku UMKM, menyampaikan bahwa saldo dari para pelaku UMKM atau seller itu ditahan, bahkan hilang. Alasan dari pihak platform yang diterima oleh para UMKM itu pun tidak jelas dan seperti diada-adakan.

"Kita harus melihat mereka, mereka ini mencari uangnya lewat sini (TikTok Shop). Mereka mencari nafkah lewat menjual ini," kata Siska saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca juga: Komisi VII DPR panggil TikTok Shop terkait saldo UMKM ditahan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.