Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berupaya untuk terus mempercepat pembenahan tata kelola pekerja migran dengan memperkuat pelindungan pekerja dari hulu hingga hilir serta mendorong peningkatan daya saing Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tingkat global.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyatakan pihaknya telah membentuk desk khusus bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menangani kasus pekerja migran.
"Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Mukhtarudin dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi akurat mengenai peluang kerja di luar negeri melalui proses perekrutan secara legal dan pembekalan yang memadai.
"Ke depan, tidak boleh ada pekerja migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid, dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan," ucapnya.
Mukhtarudin juga menekankan pentingnya penguatan data pekerja migran untuk membangun kebijakan pelindungan yang lebih efektif.
Pemerintah membutuhkan data yang akurat mengenai keberadaan, profil, kompetensi, dan kebutuhan pekerja migran agar pelayanan serta intervensi pelindungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
"Bagi kami, keberhasilan pelindungan pekerja migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia," ujarnya.
Untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia di pasar tenaga kerja global, KP2MI secara bertahap mengurangi dominasi pekerja migran berkeahlian rendah (low-skilled) dan meningkatkan jumlah tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled).
Hal tersebut salah satunya dilakukan melalui Program SMK Go Global yang memberikan penguatan kemampuan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, serta penguatan etos kerja.
Baca juga: KP2MI tegaskan pelindungan tidak hanya bagi PMI, tapi juga keluarganya
Baca juga: KemenP2MI hapus 7.907 iklan lowongan kerja ilegal
Baca juga: Wamen P2MI: Pemerintah targetkan penempatan 500 ribu PMI hingga 2029
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.