Jakarta (ANTARA) - Pertumbuhan pasar estetika medis di Indonesia membuka peluang bagi dokter umum untuk mengembangkan karier di bidang tersebut.

Namun, sebelum memilih pelatihan, dokter perlu mempertimbangkan pengalaman praktik yang diperoleh, termasuk rasio peserta dengan kasus yang ditangani secara langsung.

"Peserta kami tidak bergantian dan tidak menonton. Setiap orang memegang kasusnya sendiri dari asesmen sampai evaluasi, dan instruktur mendampingi satu per satu. Itu sebabnya kami berani menyebut rasionya secara terbuka," kata praktisi sekaligus pengajar estetika medis di Jakarta Science Academy dr. Danu Mahandaru dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data Indonesia Medical Aesthetics Market, pasar estetika medis Indonesia bernilai 234,11 juta dolar AS pada 2022 dan diproyeksikan mencapai 450,23 juta dolar AS pada 2028, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 11,52 persen.

Baca juga: Klinik bedah estetika Korea Selatan resmi hadir di BSD Serpong

Sejumlah tindakan yang termasuk dalam pasar tersebut antara lain botulinum toxin (BoNT), filler, laser, threadlift, dan microneedling.

Di tengah perkembangan tersebut, dokter yang hendak memasuki bidang estetika perlu cermat memilih lembaga pelatihan. Sertifikat, menurut materi yang disampaikan, bukan satu-satunya hal yang perlu menjadi pertimbangan karena hampir semua lembaga menawarkan sertifikat kepada peserta.

Dua aspek yang dinilai lebih menentukan adalah lingkungan belajar dan pengalaman dalam memahami tindakan. Lingkungan praktik, misalnya, perlu memberikan kesempatan bagi peserta untuk mencoba, bertanya, serta mendapatkan koreksi sebelum menghadapi kasus secara mandiri.

Baca juga: Estetika medis Shanghai mulai dilirik, tawarkan perawatan natural

Sementara itu, memahami sebuah tindakan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan teknik. Menurutnya kemampuan mengetahui alasan pemilihan teknik, kondisi di bawah jarum, jumlah tindakan yang dibutuhkan, serta langkah yang harus dilakukan ketika respons tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Pengalaman tersebut berkaitan erat dengan rasio peserta dan kasus. Keterampilan seperti menilai anatomi, menentukan titik dan kedalaman, merasakan tahanan jaringan, hingga mengambil keputusan ketika kondisi tidak sesuai rencana membutuhkan keterlibatan langsung peserta.

Dalam model satu kasus untuk empat peserta, misalnya, setiap peserta hanya memperoleh sebagian pengalaman dari satu kasus karena harus bergantian dengan peserta lainnya. Sementara pada model satu peserta satu kasus, peserta memperoleh kesempatan untuk menangani kasus secara utuh.

Baca juga: Estetika regeneratif dan pergeseran makna kecantikan

Dia menyebut rasio tersebut juga memengaruhi proses evaluasi. Ketika peserta menangani kasus sendiri, ia dapat mengikuti perkembangan hasil tindakan, menilai hasil yang sesuai dengan rencana maupun kondisi yang membutuhkan perbaikan, kemudian membahasnya bersama instruktur.

Selain jumlah kasus, calon peserta juga perlu melihat lingkungan belajar, termasuk ketersediaan alat dan bahan praktik, ukuran kelompok, serta mekanisme evaluasi yang diberikan selama pelatihan. Hal itu diperlukan agar pengalaman yang diperoleh tidak berhenti pada penguasaan teori.

Bagi dokter yang ingin memulai karier di bidang estetika, beberapa hal tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum memilih pelatihan.

Baca juga: Manfaat chemical peeling untuk sejumlah masalah kulit

Dokter dapat menanyakan secara langsung jumlah peserta yang berbagi satu kasus, seberapa besar porsi praktik yang diberikan, serta bagaimana peserta mendapatkan evaluasi atas tindakan yang dilakukan.

Dokter juga dapat mempertimbangkan kesesuaian jadwal pelatihan dengan praktik yang sedang dijalankan dan melihat apakah terdapat dukungan setelah pelatihan selesai.

Dengan demikian, keputusan memilih pelatihan tidak hanya didasarkan pada sertifikat, tetapi juga pada seberapa banyak pengalaman praktik yang benar-benar diperoleh selama proses belajar.

Baca juga: Bergesernya standar kecantikan di era AI

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.