Pendekatan tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan penanganan bencana

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan krisis iklim dapat memperbesar kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan berbasis gender (KBG) dan perkawinan anak, khususnya dalam situasi bencana dan pengungsian.

"Perubahan iklim memberikan dampak yang berbeda bagi perempuan dan anak. Dalam situasi darurat, mereka menghadapi kebutuhan dan risiko yang berbeda, mulai dari akses air bersih, sanitasi, layanan kesehatan reproduksi, hingga perlindungan dari kekerasan. Karena itu, kebutuhan spesifik perempuan dan anak harus menjadi bagian dari perencanaan penanganan bencana sejak kesiapsiagaan hingga pemulihan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya dalam acara audiensi bersama United Nations Population Fund (UNFPA) dan Women Research Institute (WRI).

Arifah Fauzi menekankan penguatan perspektif gender dalam penanganan perubahan iklim perlu didukung data terpilah yang akurat.

Baca juga: KemenPPPA: Keselamatan anak harus jadi prioritas penanganan karhutla

Data tersebut penting untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.

"Data yang akurat sangat penting agar kita tidak salah menentukan penerima manfaat. Pendataan harus mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara nyata agar dukungan pemerintah dapat diberikan secara tepat sesuai kebutuhan di lapangan," kata Arifah Fauzi.

Ia mengatakan bahwa pengalaman penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan pentingnya penguatan data dan koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Pendekatan tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan penanganan bencana.

Baca juga: Lindungi anak ruang digital, KPPPA gelar pelatihan pengasuhan online

KemenPPPA terus mendorong integrasi gender dalam agenda perubahan iklim melalui Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) yang mencakup tujuh sektor strategis, yaitu pangan, kehutanan, energi, ekonomi hijau, kebencanaan, sosial-kesehatan, dan kelautan.

"Integrasi gender tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif. KemenPPPA siap berkontribusi secara strategis untuk memastikan kebijakan dan pendanaan iklim yang dilaksanakan kementerian dan lembaga teknis juga menerapkan prinsip Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUG-IS)," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: Grup chat seksual libatkan anak, sanksi hukum diminta tegas sesuai UU

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.