Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengecek langsung penerima bantuan sosial (bansos) di ibu kota untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

“Prioritas adalah pengecekan langsung terkait penerima bansos eksisting di lapangan,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sugih Ilman dalam keterangan tertulis, Rabu.

Pengecekan itu dilakukan dengan kehati-hatian melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat saat ini dalam masa transisi penggunaan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sugih mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menetapkan kelompok desil seseorang. Penetapan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Di sisi lain, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah persoalan terkait ketidaksesuaian data penerima bansos di tengah masa transisi penggunaan DTSEN.

Baca juga: Cara cek desil bansos 2026 pakai NIK KTP di cek bansos

Ketua Komisi E, M Subki menuturkan perbedaan standar biaya hidup antardaerah harus menjadi perhatian terkait penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, kondisi ekonomi warga Jakarta tidak sama dengan daerah lain, karena terdapat perbedaan beban hidup.

Dia pun meminta agar penetapan standar kesejahteraan masyarakat dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi dan beban ekonomi masing-masing daerah.

“Jangan dipukul rata,” tegas Subki.

Hal senada turut diungkapkan oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Astrid Kuya. Ia menyoroti validitas data penerima program bantuan, seperti BPJS, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dia juga meminta agar Pemprov DKI bersama seluruh pihak terkait segera memperbaiki dan membenahi data tersebut.

Baca juga: Hampir seribu warga Jakut terima bansos pemenuhan kebutuhan dasar

Baca juga: Bansos untuk keluarga pelaku tawuran harus dicabut

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.