Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus menggali potensi ekonomi yang dapat meningkatkan penerimaan daerah.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan optimalisasi PAD dilakukan dengan memperkuat pengelolaan berbagai sumber pendapatan daerah.
"Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat," kata Amsakar di Batam, Rabu.
Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun.
Angka tersebut mencapai sekitar 61,7 persen dari total pendapatan daerah Kota Batam yang mencapai Rp4,18 triliun pada 2026.
Baca juga: Bapenda Batam dekatkan layanan pajak ke mal setiap pekan
Baca juga: Bapenda Batam: Pajak olahraga permainan jadi sumber baru PAD
Amsakar mengatakan besarnya kontribusi PAD menunjukkan aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.
"PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan," ujarnya.
Dari total PAD tersebut, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun.
Penerimaan itu bersumber dari sejumlah jenis pajak, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia mengatakan pajak hotel dan restoran terus memberi kontribusi besar terhadap penerimaan daerah. Selain itu, PBB-P2 dan BPHTB juga memberi kontribusi signifikan.
Selain pajak daerah, PAD Batam juga berasal dari retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar.
Retribusi tersebut mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
“Tentunya yang sedang kita nantikan adalah retribusi reklame, dengan reklame di Batam kini bukan lagi konvensional tapi ada videotron dan lightbox. Kami berharap nanti sudah bisa masuk ke retribusi pada triwulan IV 2026,” katanya.
Menurut Amsakar, optimalisasi penerimaan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kemudahan berinvestasi di Batam.
“Pemkot Batam akan terus mendorong agar potensi ekonomi yang berkembang di daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Baca juga: Pemprov Kepri perlu optimalkan potensi PI migas hingga kemaritiman
Baca juga: BUP Kepri mengelola tiga sektor bisnis untuk tingkatkan PAD
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.